Empat Pemkab Sepakati Hibah Anggaran 2022 untuk Kesiapan Provinsi Papua Selatan

Wednesday, 5 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Empat pemerintah kabupaten (Pemkab) yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna.

“Dari rapat tadi kita efektif saja, kita telah menindaklanjuti dari kesepakatan yang lalu tentang hibah anggaran tahun 2022, untuk kesiapan Provinsi Papua Selatan. Selanjutnya juga terkait kesiapan kantornya. Kami juga mendengar sendiri tadi dari Kabupaten Merauke juga sudah merencanakan untuk pengisian kantor-kantor yang diperlukan,” kata Handoko usai pertemuan dengan para sekretaris daerah (Sekda) kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan, Selasa (4/10/2022).

Handoko mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke itu merupakan tindak lanjut dari rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kesiapan DOB Papua beberapa waktu yang lalu di Makassar.

“Rapat hari ini membahas tindak lanjut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, meubelair, perkantoran, dan anggaran,” terang Handoko yang notabene merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri ini.

Sementara terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur, disebutkan telah ada draf yang diusulkan para kepala daerah di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari Pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.

“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan. Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” tandas Handoko.

See also  Provinsi Jatim Satu-Satunya Provinsi Capai Level 1 se-Indonesia

Menurutnya, secara garis besar para Sekda telah siap dengan anggaran hibah yang akan diberikan. Adapun secara nominal hibah dari Pemkab Merauke sebesar Rp2 miliar, Pemkab Mappi sebesar Rp5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp5 miliar.

“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat itu hadir Sekda Kabupaten Merauke, Sekda Kabupaten Mappi, Sekda Kabupaten Asmat, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru