Kelola Dana Besar, KPK Minta Pemda Mitigasi Risiko Korupsi

Monday, 10 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19, KPK menilai perlu dilakukan penguatan sektor kesehatan untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, besarnya anggaran kesehatan yang sekurang-kurangnya 10% dari APBD di masing-masing pemerintah daerah, memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Nawawi Pomolango pada Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (6/10).

“KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini,” kata Nawawi.

Menurut Nawawi, besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Daerah, setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2022 saja, anggaran kesehatan keseluruhan Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai Rp180 triliun.

“Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak, KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Ro821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” ujar Nawawi.

Oleh karenanya, Nawawi mendorong agar dilakukan sinergi antara KPK, Kemenkes, Kemendagri, dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan. Di samping itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan tools Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

“Ada 8 area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” kata Nawawi.

Berdasarkan data MCP Provinsi Gorontalo per 30 September 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato merupakan daerah dengan skor MCP tertinggi yakni 64. Kemudian diikuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar 60, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo 49, Pemkab Bone Bolango 47, Pemkab Boalemo 40, Pemkab Gorontalo 32, dan Pemkab Gorontalo Utara 29.

See also  Polisi Endus Aset Indra Kenz Rp58 Miliar di Kripto Luar Negeri

Sementara itu, dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI), yang juga dilakukan KPK, wilayah Gorontalo memiliki skor rata-rata Indeks Integritas 71,11. Lebih rendah dari skor rata-rata nasional mencapai 72,43. Adapun daerah di Provinsi Gorontalo dengan skor SPI tertinggi yaitu Kabupaten Gorontalo mencapai 77,92 dan Provinsi Gorontalo 75,97. Sedangkan 3 daerah dengan skor SPI terendah yakni Kabupaten Boalemo 69,26, Kabupaten Gorontalo Utara 68,54, dan Kabupaten Bone Bolango 64,32.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menuturkan bahwa Pemprov telah mengalokasikan Rp. 27 miliar untuk bidang kesehatan. “Anggaran sebesar ini perlu perhatian khusus, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam penggunaannya,” ujar Hamka.

Adapun upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Gorontalo diantaranya: penyusunan kajian risiko korupsi sektor kesehatan oleh BPKP Perwakilan Gorontalo.

“Saat ini juga kita sedang menyusun Pergub Pengendalian Kecurangan, yang akan ditindaklanjuti, dengan pembentukan Satgas Pencegahan Kecurangan,” ujar Hamka.

Hamka menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di dinas kesehatan dan rumah sakit di Gorontalo.

“Meski demikian, kita menyadari sistem tersebut hanya alat yang dibangun untuk membantu manusia. Namun, seberapa bagus, tetap perlu komitmen pengguna agar menghindarkan diri dari korupsi,” ujar Hamka.

Oleh karenanya, pada kesempatan ini, Hamka meminta para Bupati dan Walikota di daerahnya menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Yang ditandatangani oleh dirinya beserta 6 Bupati dan Walikota, yakni dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

“Komitmen bersama ini berisi kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Gorontalo bermartabat tanpa korupsi. Semoga ini menjadi komitmen kuat di Provinsi Gorontalo,” ujar Hamka.

See also  Dishub DKI: Pencabutan Stick Cone untuk Jamin Keselamatan Warga

Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini juga dihadiri beberapa pihak, antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Perwakilan Polda Gorontalo, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Gorontalo, dan Jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB