Disbud DKI Gelar Kegiatan Apresiasi dan Lomba Seni Nuansa Religi Tingkat Provinsi 2022

Tuesday, 11 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menggelar kegiatan Apresiasi dan Lomba Seni Nuansa Religi Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari pada Selasa, (11/10) hingga Sabtu (15/10) di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.  

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mengapresiasi seni nuansa religi sekaligus memberikan kesempatan untuk para seniman nuansa religi dalam meningkatkan kualitas berkeseniannya.

“Penyelenggaraan kegiatan Lomba Seni Nuansa Religi ini  bukan hanya sekedar ajang kompetisi, tapi kita jadikan sebagai bagian refleksi diri, silaturahmi dan ungkapan rasa syukur kita kepada Ilahi. Di sisi lain, hadirnya acara ini akan membuat kita menjadi lebih mengapresiasi kesenian dan kebudayaan, khususnya terkait dengan hal-hal yang bernuansa religi. Harapannya adalah agar para seniman dapat termotivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas berkeseniannya melalui kegiatan ini,” ujar Iwan di Jakarta, Selasa (11/10).

Perlombaan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kota administrasi di 5 (lima) wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu, hingga tingkat Provinsi DKI Jakarta. Adapun peserta kegiatan diikuti oleh 85 (delapan puluh lima) grup dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Peserta lomba yang mengikuti kegiatan di tingkat provinsi ini adalah para peserta yang telah meraih Juara I, II, dan III di tingkat Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

Adapun perlombaan yang diselenggarakan terdiri dari Qosidah, Hadroh, Musik Pop Akustik Religi, serta Marawis dan Nasyid dengan jadwal lomba sebagai berikut: 
– Kategori Qasidah: 11 Oktober 2022
– Kategori Hadroh: 13 Oktober 2022
– Musik Pop Akustik Religi: 14 Oktober 2022
– Marawis dan Nasyid: 15 Oktober 2022

See also  Pemprov Aceh Sediakan Kuburan Massal, Nazar Tuntut PLT Gubernur Mundur

Sebagai informasi, musik religi ini diartikan sebagai musik yang terikat dengan ajaran-ajaran agama, di mana isi dari tiap bait lagu dan liriknya mengandung perintah-perintah ajaran dari Tuhan dan membawa ajaran kebaikan serta dapat menimbulkan nuansa damai dan tenang bagi yang mendengarnya.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB