Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan BAZNAS

Friday, 14 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pihaknya terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.

Suhajar menuturkan, otonomi daerah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus urusan pemerintahan yang bersifat konkuren yang telah diserahkan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tetap memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya urusan pemerintahan di daerah.

“Tugas kami adalah membina dan mengawasi, termasuk dalam konteks penyelenggaraan kehidupan beragama, pengentasan kemiskinan, soal-soal zakat ini, kami pemerintah pusat membina dan mengawasi, mengatur regulasi-regulasinya,” kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Jambi Tahun 2022 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (12/10/2022).

Ia menambahkan, dukungan penguatan kelembagaan juga turut diberikan, salah satunya melalui Surat Edaran atau SE yang berkenaan dengan penguatan BAZNAS di daerah.

“Kemendagri dalam fungsi ini juga melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS, seperti Surat Edaran kepada seluruh daerah agar daerah mempedomani bahwa urusan BAZNAS ini adalah sangat penting,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Suhajar, pihaknya juga telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD antara lain untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah, dalam regulasi yang kita buat, mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota terus bahu membahu untuk membantu BAZNAS ini supaya tugas-tugasnya, pekerjaan-pekerjaannya bisa sempurna,” imbuhnya.

Suhajar berharap, adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS dan penguatan kelembagaannya dapat membuat pengumpulan zakat menjadi lebih maksimal. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan kepada yang berhak, sehingga diharapkan pengentasan kemiskinan juga dapat tercapai.

See also  RPK Fest 2025: BULOG Hadiahi UMKM Berprestasi

Berita Terkait

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU
BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Thursday, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Wednesday, 8 April 2026 - 17:32 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 17:28 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus: Melayani dari Hati di Paskah Nasional 2026

Thursday, 9 Apr 2026 - 15:37 WIB