DAELPOS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar Layanan Rabu Petang di seluruh 5 (lima) wilayah Kota Provinsi DKI Jakarta.
Layanan masyarakat yang dibuka pukul 08.00 sampai dengan 16.00 akan diperpanjang selama 3.5 jam hingga pukul 19.30 WIB pada minggu pertama dan minggu terakhir pada tiap bulannya. Seluruh loket-loket layanan adminstrasi kependudukan akan melayani masyarakat hingga petang dari tingkat Provinsi, Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.
harapannya, bagi warga masyarakat Jakarta yang sibuk dengan berbagai aktivitas rutinnya mendapat kesempatan mengurus administrasi kependudukannya seusai pulang kantor, ucap Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin saat meninjau loket layanan pada Kelurahan Koja Jakarta Utara, Rabu (19/10).
Menurut Budi, saat ini Layanan Rabu Petang telah berjalan di wilayah Jakarta Barat. Jakarta Barat menjadi wilayah uji coba dan percontohan atas program ini. Dalam waktu dekat Layanan Rabu Petang serentak akan berjalan di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga malam. Dengan memberi kemudahan bagi masyarakat dengan berbagai kesibukannya, pemerintah hadir ditengah warga dengan optional services sehingga segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Dikemukakan Budi, karena layanan Dukcapil merupakan persyaratan utama atas layanan lainnya harapannya semua petugas dapat memberikan pelayanan dengan sungguh-sungguh. Program ini juga bagian dari rangkaian pemuktahiran data serta sebagai salah satu bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.
Tujuan pemantauan ini agar dapat langsung meninjau serta memonitor pelayanan tetap right on track, menyelesaikan masalah/ krisis yang terjadi di lapangan dengan cepat dan tepat, serta untuk menjaga sinergitas dengan stakeholders,” terangnya.
Permasalahan pelayanan adminduk yang selama ini dikeluhkan warga seperti persyaratan yang ribet, memakan waktu hingga praktek pungli. Kini Dukcapil DKI Jakarta berbenah berupaya untuk menjadi lebih baik sesuai dengan arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta yaitu untuk layanan yang tuntas dan memastikan tidak ada pungli di setiap sektor layanan publik.