Nyampah Sembarangan Di CFD Bundaran HI di Kenakan Denda

Sunday, 23 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CFD Bunderan HI / foto istimewa

CFD Bunderan HI / foto istimewa

DAELPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap tiga pengunjung Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI Jakarta, pada Minggu (23/10/2022).

Pengunjung pun dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu karena kedapatan membuang sampah sembarangan di lokasi Car Free Day (CFD) tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Idjah Manu mengatakan bagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan ditindak dan dikenai denda.

“Kalau ketahuan buang sampah dendanya maksimal Rp 500.000,” ucap Idjah di Bundaran HI, Jakarta Utara, Minggu (23/10/2022).

“Kalau ini tadi dua orang bayar (denda) Rp 200.000, satu orang (bayar) Rp 100.000, mereka ngakunya punya uang segitu jadi mereka bayar segitu,” tambahnya.

Ia juga mengaku kegiatan tersebut dilakukan untuk membuat adanya efek jera agar tidak mengulangi tindakannya.

“Kalau orang dewasa ya kita minta buat bayar denda, kalau anak kecil ya kita kenalan sanksi sosial, biasanya kita minta dorong tempat sampah dan keliling mengambil sampah atau menawarkan ke orang untuk buang sampah di tempat sampah yang mereka dorong, Ini denda masuk ke kas daerah, kita salurkan melalui Bank DKI, kalau sudah (disalurkan), pembayar denda akan kami kirimkan bukti transfernya melalui WhatsApp,” pungkasnya.

See also  Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022 Resmi Dimulai dari Palembang

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru