DAELPOS.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta masa bakti 2020 – 2024, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/10). Anggota yang dilantik yaitu Luqman Hakim dan Agus Wijayanto.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Heru menyampaikan selamat kepada kedua anggota PAW KI DKI Jakarta atas tanggung jawab baru yang diamanatkan. Pj Gubernur Heru berharap anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk menunjang keterbukaan akses informasi publik yang dibutuhkan seluruh masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada yang mengemban amanah baru ini. Semoga bisa menjalani tugas dan tanggung jawab dengan baik, memperkuat tugas-tugas konstitusi yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tentunya memberikan dampak positif bagi pembangunan DKI Jakarta” ujar Pj Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru berharap bahwa kemitraan strategis antara Pemprov DKI Jakarta dengan Komisi Informasi akan meningkatkan layanan dan keterbukaan informasi, sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan pembangunan Kota Jakarta.
Hal ini karena Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, dengan menjamin kepastian informasi publik yang semakin baik dan informatif kepada warganya.
“Semoga kita semua dapat terus konsisten menjaga prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan,” pungkas Pj Gubernur Heru.
Perlu diketahui, pelantikan anggota PAW tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufik Bakri; Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania beserta jajaran; serta para Komisioner KI DKI Jakarta.