Satpol PP Lakukan Penertipan di Area Kawasan Masjid Istiqlal

Monday, 31 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Puluhan personel gabungan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat melakukan penataan di sekitar kawasan Masjid Istiqlal. Puluhan personel tersebut terdiri dari Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri.

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwin Silitonga mengatakan, penertiban digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga saat berkunjung maupun beribadan di Masjid Istiqlal.

“Sekitar 30 lapak pedagang kaki lima dan tiga PPKS kita amankan dari kawasan Masjid Istiqlal,” ujar Darwin Silitonga, Senin (31/10)

Ia mengungkapkan, sarana lapak seperti meja, bangku, tenda dan termos milik puluhan PKL di kawasan masjid Istiqlal juga ikut diamankan ke gudang Satpol PP di Cakung.

“Sementara tiga PPKS yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Ditambahkan Darwin, keberadaan puluhan lapak PKL tersebut selama ini juga menganggu kenyamanan warga yang hendak masuk ke Masjid Istiqlal.

“Kami akan menggelar patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi kerumunan lapak pedagang di pintu masuk Masjid Istiqlal,” tandasnya.

See also  Perkuat Penyiaran Publik, Kemenko Polhukam Dorong Keterbukaan Informasi di Jatim

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru