DAELPOS.com – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Seribu menyambangi serta memberikan infomasi sejak dini terkait pentingnya administrasi kependudukan untuk pembangunan berbangsa dan bernegara pada peserta didik di SMA Negeri 69 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Pulau Seribu Utara, Selasa, (8/11).
Kasudin Dukcapil Pulau Seribu, Ginanjar ambil bagian dalam kegiatan apel pagi dengan memberikan arahan pagi kepada siswa/i di SMU Negeri 69. Dalam arahannya beliau mengatakan betapa pentingnya identitas kependudukan bagi masyarakat dan warga negara. Serta produk atau dokumen yang dikeluarkan oleh Dukcapil yaitu produk hukum dan produk hukum itu memiliki akibat dan berakibat dengan 23 jenis output pelayanan administrasi pendudukan.
Dukcapil saat ini akan lebih agresif terhadap layanan kepada masyarakat demi kepentingan masyarakat. Sasaran yang sangat tepat adalah memberikan Knowledge sharing yang dimulai dari para peserta didik. Sebagai dasar dari segala jenis layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran besar dalam mensukseskan pembangunan nasional melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan, ucap Ginanjar dalam pengarahannya.
Kepala sekolah SMU Negeri 69 Pulau Pramuka bapak Sugeng Wibowo, sangat mengapresiasi atas program yang saat ini dilakukan oleh Suku Dinas Dukcapil Pulau Seribu karena kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan dan para pelajar dapat langsung belajar dengan ahlinya. Selain ilmu yang didapatkan, kami keluarga besar dari sekolah SMU negeri 69 merasa terbantukan dan senang karena hari ini Sudin Dukcapil juga membuka layanan jemput bola dengan melakukan perekaman KTP-elektronik print ready record (PRR) bagi pemula sehingga membantu para siswa tidak ijin meninggalkan pelajarannya untuk mengurus KTP-nya di kantor Dukcapil.
Selain para pelajar yang belum melakukan perekaman KTP-el bisa langsung direkam oleh petugas yang datang ke sekolah kali ini. Serta bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran bisa langsung dibantu pembuatannya sesuai prosedur yang berlaku.
Program pelayanan kependudukan disekolah Negeri/ Swasta akan dilakukan secara rutin diseluruh wilayah DKI Jakarta sesuai surat Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Nomor 6721 / PC.00.05 tanggal 24 Oktober 2022 tentang kegiatan pelayanan kependudukan disekolah Negeri/ Swasta. Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan lain sehingga seluruh pelayanan nantinya akan lebih efektif dan akurat dalam memberikan masukan untuk pembangunan daerah dan nasional.