Dugaan Korupsi Jual Beli BBM, Kantor Pertamina Niaga Digeledah Polri

Wednesday, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menggeledah PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan PT Asmin Kolindo Tuhup (AKT) terkait kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM). Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 451,6 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, ada tiga tim yang menggeledah di tiga tempat beda, mulai dari kantor pusat PT PPN di Jakarta Selatan, ruang IT PT PPN, dan kantor PT AKT di Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (9/11/2022).

“Melakukan pencarian barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Brigjen Cahyono dalam keterangan, Rabu (9/11/2022).

Cahyono menyebut, pihaknya juga melakukan pencarian dokumen transaksi keuangan, bukti-bukti aliran transaksi keuangan dan melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan korespondensi para pihak yang diduga terlibat.

“Melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan transaksi jual beli BBM secara nontunai, dan transaksi pembayaran dan dokumen-dokumen terkait lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual bel BBM nontunai antara PT PPN dan PT AKT pada 2009-2012. Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan adendum I-II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083 (Rp 451,6 miliar

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

“Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna asset recovery,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

See also  Tindak Pengedar Obat dan Komestik Ilegal Harus Timbulkan Efek Jera

Berita Terkait

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Friday, 24 January 2025 - 18:18 WIB

Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Popsivo Polwan Pastikan Tim Putri Pertama di Final Four

Sunday, 9 Feb 2025 - 09:20 WIB