Dugaan Korupsi Jual Beli BBM, Kantor Pertamina Niaga Digeledah Polri

Wednesday, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menggeledah PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dan PT Asmin Kolindo Tuhup (AKT) terkait kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM). Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 451,6 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, ada tiga tim yang menggeledah di tiga tempat beda, mulai dari kantor pusat PT PPN di Jakarta Selatan, ruang IT PT PPN, dan kantor PT AKT di Jakarta Pusat. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (9/11/2022).

“Melakukan pencarian barang bukti dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Brigjen Cahyono dalam keterangan, Rabu (9/11/2022).

Cahyono menyebut, pihaknya juga melakukan pencarian dokumen transaksi keuangan, bukti-bukti aliran transaksi keuangan dan melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan korespondensi para pihak yang diduga terlibat.

“Melakukan pencarian barang bukti elektronik yang terkait dengan transaksi jual beli BBM secara nontunai, dan transaksi pembayaran dan dokumen-dokumen terkait lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual bel BBM nontunai antara PT PPN dan PT AKT pada 2009-2012. Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan adendum I-II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083 (Rp 451,6 miliar

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

“Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna asset recovery,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

See also  Kejagung Limpahkan Berkas TSK Perkara Dugaan Korupsi Dana TWP AD Ke Pengadilan Militer

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM

Wednesday, 27 May 2026 - 23:36 WIB