Kemnaker Apresiasi Deklarasi Bebas Pekerja Anak di Kota Pekalongan

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekalongan yang mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Kegiatan tersebut patut dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam rangka mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. 

“Harapan Ibu Menteri, semoga melalui Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak bisa menjadi contoh praktik baik bagi daerah-daerah lain, khususnya Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang di Kota Pekalongan, Senin (14/11/2022). 

Ia mengatakan, deklarasi menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. Hanya saja, terwujudnya program tersebut tidak hanya dilihat dari tidak adanya anak yang dipekerjakan di sebuah perusahaan, namun lebih kepada dampak luas lainnya. 

“Dengan deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak ini mengandung maksud bahwa komitmen kita bersama, di mana anak-anak memang harus diberikan waktu bermain, dan diberikan haknya untuk mendapatkan kasih sayang orangtua dibandingkan bekerja, dan mengajak perusahaan untuk meningkatkan kesadaran bahwa mempekerjakan anak-anak itu merupakan hal yang tidak baik dari sisi hak anak,” terangnya. 

Dikemukakan, permasalahan pekerja anak sangatlah kompleks, sehingga dalam penanganannya memerlukan berbagai macam cara dan strategi yang baik agar kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan. 

Dalam penanganan pekerja anak, lanjutnya, perlu ada keterlibatan secara aktif dalam setiap langkah dan upaya untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja agar dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati hak-hak mereka. Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas, baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya. 
 “Keberadaan anak di dunia kerja tidak bisa kita biarkan, khususnya mereka yang memasuki dunia kerja dalam usia yang masih sangat muda dan berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau yang kita sebut sebagai bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak,” ucapnya. 

See also  Hasilkan Jagung Rendah Aflatoksin, Petani Jagung NTB Siap Penuhi Industri Pangan dan Ekspor

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru