Raih Sertifikat 17 Standar LPSE dan UKPBJ Level 3, Gus Halim: Ini Kerja Keras dan Komitmen

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyerahkan sertifikat atas pemenuhan 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat Apel Gabungan Kemendes PDTT di Halaman Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, pada Selasa (15/11/2022).

LKPP juga memberikan penyampaian pencapaian tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif) kepada Kemendes PDTT.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada LKPP atas capaian yang diraih Kemendes PDTT.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari pimpinan. Tentunya kita bersyukur atas prestasi yang sudah kita raih dengan cara bekerja lebih maksimal lagi,” katanya

Lebih lanjut, Gus Halim ini mengatakan, Kemendes PDTT sudah bisa mengelola E-katalog untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi satu harapan yang luar biasa bagi warga masyarakat desa dan bagi BUMDesa.

“Karena dengan masuknya seluruh produk-produk BUMDesa dalam E-katalog yang dikelola oleh Kemendes PDTT. Maka, proses promosi, pemasaran dan marketing untuk produk BUMDesa dan BUMDesa Bersama akan semakin mengalami percepatan dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Gus Halim.

Oleh karena itu, Gus Halim, mengajak kepada seluruh jajaran di Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan kinerja, memanfaatkan peluang-peluang yang sudah diberikan untuk terus mengabdi dan berbakti pada warga masyarakat yang pada halikatnya adalah bentuk pengabdian pada bangsa dan negara.

“Selamat kepada kita semua atas raihan prestasi. Ayo, kita terus tingkatkan sesuai dengan harapan dan target capaian yang sudah kita tentukan,” kata Gus Halim.

See also  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto mengatakan, LKPP melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan fungsi pengelolaan. Pengelolaan LPSE antara lain menetapkan standar layanan, kapasitas dan keamanan informasi.

Menurut Gatot, berdasarkan penilaian faktual 17 standar LPSE secara daring, Kemendes PDTT telah mencapai pemenuhan 17 standar LPSE terhitung dari bulan juli hingga september 2022.

Kemendes PDTT mengikuti penilaian faktual 17 standar dan memenuhi standar diantaranya yakni standar perangkat pengelolaan keamanan perangkat, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, standar kepatuhan dan standar penilaian internal.

“Pencapain 17 standar LPSE menjadi salah satu variable dalam pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ dilevel 3 yakni proaktif. Kemendes PDTT sebagai LPSE yang tercepat dalam pemenuhan 17 standar LPSE. Setelah pencapaian pemenuhan 17 standar LPSE ini, kemudian disusul dengan pencapaian tingkat kematangan UKPBJ level proaktif pada tanggal 20 oktober 2022. Saat ini kemendes sudah bisa mengelola katalog elektronik (E-Katalog),” ujarya.

Berita Terkait

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas
Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 01:13 WIB

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Sunday, 8 March 2026 - 20:00 WIB

Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal

Saturday, 7 March 2026 - 11:19 WIB

Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Thursday, 5 March 2026 - 16:56 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB