Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Lima Upaya Percepatan Layanan Sanitasi

Thursday, 8 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meminta kepala daerah melakukan lima upaya mempercepat layanan sanitasi. Hal tersebut sebagai langkah untuk menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, lima upaya itu antara lain, pertama, kepala daerah didorong mencapai target akses sanitasi layak dan aman di tahun 2024. Kedua, menyusun dokumen perencanaan strategis sanitasi di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota yang valid. Dokumen tersebut juga dimutakhirkan sesuai kondisi saat ini dan mencakup aspek kelembagaan, kebijakan, infrastruktur teknis, perubahan perilaku masyarakat, serta pendanaan di masing-masing rantai layanan sanitasi.

“Ketiga, mengintegrasikan dokumen perencanaan strategis sanitasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan,” ujarnya secara virtual pada acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024 yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Di lain sisi, lanjut Teguh, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi momentum bersama untuk memperbaiki masalah perencanaan pembangunan secara komprehensif. Sebab, jajaran pemerintah baik pusat hingga daerah seperti provinsi dan kabupaten/kota akan mengawali proses pemerintahan berdasarkan perencanaan. Karena itu, dia berharap, berbagai pihak memiliki konsep dan visi yang sama terkait perencanaan.

Teguh menambahkan, upaya keempat yakni memperkuat peran kelompok kerja (pokja) dalam membantu kepala daerah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta pihak terkait lainnya. Hal itu dalam rangka mempercepat pembangunan sanitasi.

Kemudian upaya yang kelima yakni mengoptimalisasikan dukungan pendanaan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber-sumber lainnya yang sah. Hal itu misalnya APBN, DAK, bantuan keuangan, CSR, hibah, kerja sama antardaerah, dana desa, dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

See also  BPSDM Kemendagri Bangun Kolaborasi dengan BNSP, Perkuat LSP-PDN Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

Berita Utama

Warga Batangtoru Puji Inisiatif Menteri ESDM Kirim Bantuan Tenda

Tuesday, 16 Dec 2025 - 11:23 WIB