Gus Halim: Dana Desa Makin Efektif, Desa Sangat Tertinggal Tersisa 4.982

Friday, 9 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, peningkatan pembangunan desa menjadi faktor utama pemerataan pembangunan nasional.

Kegotongroyongan selama proses pembangunan desa, disertai adat, lembaga dan budaya saling berbagi kue pembangunan membuat desa semakin maju.

“Ini menjadi salah satu bukti, semakin efektifnya dana desa. Semakin baiknya tata kelola pemerintahan desa, semakin luas partisipasi masyarakat desa, semakin transparan dan akuntabel pemerintahan desa,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, Jumat (9/12/2022).

Berdasarkan data Kemendes PDTT, selama tujuh tahun yakni sejak tahun 2015-2022, status desa sangat tertinggal mengalami penurunan hingga 8.471 desa.

Dari jumlah sebelumnya 13.453 desa berkurang menjadi 4.982 desa sangat tertinggal di Indonesia.

Penurunan juga terjadi pada desa berstatus desa tertinggal yakni dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa atau mengalami penurunan sebanyak 24.008 desa.

Sedangkan status desa berkembang, maju dan mandiri justru mengalami peningkatan.

Untuk status desa berkembang bertambah 11.020 desa yakni dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Lalu, desa maju bertambah 16.641 desa yakni dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa.

Kemudian, desa mandiri bertambah 6.064 desa yakni dari 174 desa menjadi 6.238 desa.

Gus Halim menyampaikan, kebijakan yang lahir pasca gerakan Reformasi 1998 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa didesain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, good and clean village governance.

Undang-Undang Desa, kata Gus Halim, memberikan kewenangan kepada pemerintahan desa untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri sesuai kepentingan masyarakat setempat. Hal ini dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat, serta sesuai dengan budaya lokal desa.

“Sebagai wujud rekognisi desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa, pemerintah telah menyalurkan dana desa langsung ke rekening kas desa,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

See also  KemenkopUKM Apresiasi Penyelengaraan Vaksinasi Booster Oleh Kospin Jasa

Sejak 2015 sampai 2022 telah disalurkan sebanyak Rp468 triliun dana APBN ke rekening kas 74.961 desa yang tersebar diseluruh Indonesia.

Pada tahun pertama dana desa disalurkan, dana desa meningkatkan APBDes hingga mencapai Rp701 juta per desa dan di tahun 2022 ini penguatan fiskal tingkat desa telah mencapai Rp1,6 miliar per desa.

“Dalam pemanfaatan dana desa tersebut itu harus direncanakan dan dilaksanakan sendiri oleh desa, bersama warga desa, sesuai kewenangan desa,” kata peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kemendes PDTT, kata Gus Halim, bertanggungjawab memastikan dana desa dimanfaatkan oleh desa untuk kebutuhan desa dan warga desa.

Melalui kebijakan prioritas penggunaan dana desa yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, maka diarahkan penggunaan dana berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga desa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.

“Tahun 2023 nanti, prioritas pemanfaatan dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa,” kata Gus Halim.

Dalam penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional, di antaranya dapat mencakup kegiatan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) atau BUMDesa bersama.

Selanjutnya untuk kegiatan pengembangan desa wisata. Kemudian kegiatan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDesa atau BUMDesa bersama.

Sementara itu, penggunaan dana eesa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Di antaranya dapat berupa kegiatan perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun.

Selanjutnya, kegiatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Kemudian, pencegahan dan penurunan stunting. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa.

See also  Kementan Luncurkan SIMPONI-Ternak

Selain itu, juga dapat berupa kegiatan peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dan kegiatan perluasan akses layanan kesehatan.

Kegiatan pemberian dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu dana desa setiap desa. Sedangjan kegiatan penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sedangkan, penggunaan dana desa untuk mitigasi, dan penanganan bencana alam dan nonalam, sesuai dengan kewenangan desa. Di antaranya dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana alam. Kemudian, kegiatan mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

“Demi mempercepat pencapaian tujuan-tujuan Undang-Undang Desa, utamanya untuk kebangkitan ekonomi desa, dan peningkatan kualitas SDM di desa. Kemendes PDTT telah mengarahkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lebih fokus, berdasar data mikro desa, melibatkan warga desa, berdasar potensi yang dimiliki desa, serta memperhatikan kearifan lokal desa,” jelasnya.

Berita Terkait

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Thursday, 26 June 2025 - 09:38 WIB

Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB