Jokowi Larangan Jual Rokok Batangan Untuk Kesehatan Masyarakat

Wednesday, 28 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pelarangan penjualan rokok batangan adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media usai meresmikan Bendungan Sadawarna di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) siang.

“Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Presiden Jokowi

Presiden menambahkan bahkan penjualan rokok batangan sudah dilarang di beberapa negara.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak. Ya,” imbuhnya.

Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 oleh Presiden Jokowi.

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 di dalamnya terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang diprakarsai Kementerian Kesehatan. Dasar pembentukannya, yaitu Pasal 116 Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan.

Selain pelarangan penjualan rokok batangan,  perubahan pengaturan juga mengenai, 1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; 2. Ketentuan rokok elektronik; 3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; 4. Pelarangan penjualan rokok batangan; 5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; 6. Penegakan dan penindakan; dan 7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok

See also  Ketidakadilan Di Amerika Juga Terjadi Di Tengah Kita...

Berita Terkait

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Rakortas Bidang Pangan se-Sulawesi Selatan, Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Nusron Tanggapi Mengenai Pagar Laut
Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa
Peningkatan Layanan Jemaah, 3 Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi
Indonesia Catatkan Rekor Penanggulangan Terorisme 10 Tahun Terakhir
Deklarasi Subang Tandai Peringatan Perdana Hari Desa di Subang

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 12:55 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Friday, 17 January 2025 - 18:51 WIB

Rakortas Bidang Pangan se-Sulawesi Selatan, Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan

Friday, 17 January 2025 - 10:42 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Thursday, 16 January 2025 - 14:08 WIB

Nusron Tanggapi Mengenai Pagar Laut

Wednesday, 15 January 2025 - 18:00 WIB

Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa

Berita Terbaru