Jokowi Larangan Jual Rokok Batangan Untuk Kesehatan Masyarakat

Wednesday, 28 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pelarangan penjualan rokok batangan adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan media usai meresmikan Bendungan Sadawarna di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) siang.

“Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Presiden Jokowi

Presiden menambahkan bahkan penjualan rokok batangan sudah dilarang di beberapa negara.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak. Ya,” imbuhnya.

Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 oleh Presiden Jokowi.

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 di dalamnya terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang diprakarsai Kementerian Kesehatan. Dasar pembentukannya, yaitu Pasal 116 Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan.

Selain pelarangan penjualan rokok batangan,  perubahan pengaturan juga mengenai, 1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; 2. Ketentuan rokok elektronik; 3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; 4. Pelarangan penjualan rokok batangan; 5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; 6. Penegakan dan penindakan; dan 7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok

See also  Forbes Kembali Pilih Nicke Widyawati dalam Daftar 100 Wanita Berpengaruh di Dunia

Berita Terkait

Warga Batangtoru Puji Inisiatif Menteri ESDM Kirim Bantuan Tenda
Bhirawa Steel Tegaskan Komitmen Lingkungan Melalui Gerakan Tanam Mangrove dan ‘Clean Up’
HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat
Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas
Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar
Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat
Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB
kementerian PU Pastikan Lintas Timur Sumatera Sumut Buka Pasca-Bencana

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 09:52 WIB

Bhirawa Steel Tegaskan Komitmen Lingkungan Melalui Gerakan Tanam Mangrove dan ‘Clean Up’

Monday, 15 December 2025 - 19:48 WIB

HKI Perkuat Peran Sosial Melalui Program TJSL di Rumah Singgah Sahabat

Monday, 15 December 2025 - 10:19 WIB

Indonesia Kokoh Peringkat Kedua SEA Games 2025 dengan 43 Emas

Monday, 15 December 2025 - 06:58 WIB

Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Salurkan Prasarana Layanan Dasar

Sunday, 14 December 2025 - 18:23 WIB

Menag Paparkan Fungsi Masjid untuk Umat

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB