23 Orang Ini Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Thursday, 19 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Penetapan tersebut dilakukan pada tanggal 25 November, 23 Desember dan 26 Desember 2022. Dimana ke-23 orang yang dilakukan Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terkait penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi tersebut yaitu:

1. BI Sebagai (Direktur PT Surya Energi Indotama);
2. AA sebagai (Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta);
3. MA Sebagai (Account Director PT Huawei Tech Investment);
4. AAL Sebagai (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
5. FM Sebagai (Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
6. AJ Sebagai (Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
7 DJI Sebagai (Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
8. DAF Sebagai (Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
9. BN Sebagai (Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika).
10. MJ Sebagai (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).
11. BS Sebagai (Direktur Utama PT Telkominfra).
12. JS Sebagai (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).
13.BP Sebagai (Direktur PT Multi Trans Data).
14. LWX Sebagai (Direktur PT ZTE Indonesia).
15. LWQ Sebagai (Direktur Utama PT ZTE Indonesia).
16. HJ Sebagai (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).
17. AS Sebagai (Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).
18. MFM Sebagai (Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).
19. EH Sebagai (Pegawai BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).
20. GMS Sebagai (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).
21. CM Sebagai (CEO PT Huawei Tech Investment).
22. LH Sebagai (CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia).
23. DM Sebagai (Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia).

See also  Hindari Penipuan Bank, Ini Saran Penggiat Keamanan Informasi

Jaksa Agung Muda Intelijen menjelaskan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama 6 (enam) bulan, karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, dan demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud, ke-23 orang tersebut telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.(*)

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB