23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Sudah Direlokasi ke Rusunawa Cibesut

Wednesday, 1 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Sebanyak 23 kepala keluarga (KK) terdampak proyek sodetan Ciliwung  direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, sebanyak 23 KK atau 86 jiwa itu sudah menempati rusun Cipinang Besar Utara sekitar dua minggu lalu.

“Tercatat ada 23 KK atau 86 jiwa terdampak yang direlokasi. Mereka sudah masuk Rusunawa Cipinang Besar Utara sejak 12 Januari 2023 dan sekarang sudah menempati unit masing-masing,” ujar Sarjoko, Rabu (1/2).

Sarjoko menjelaskan, warga yang direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara terbebas dari tarif sewa sementara ini. Kebijakan tersebut mengacu kepada Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Meski demikian, penghuni dibebankan membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian.

“Belum ditentukan, untuk retribusi sewa masih gratis, namun penghuni membayar biaya listrik dan air sesuai jumlah pemakaian masing-masing,” tandas Sarjoko.

See also  Peduli Imunitas, Dharma Pertiwi Daerah L Beri Bantuan Bagi Kelompok Rentan Terdampak Covid-19

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:48 WIB