Gus Halim: Perangkat Desa Butuh Kejelasan Status dan Pola Kerja

Saturday, 4 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan perangkat desa membutuhkan kejelasan status dan pola kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal ini mengingat peran penting perangkat desa dalam memanfaatkan anggaran dana desa serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bahwasanya perangkat desa harus punya status yang jelas. Satu item yang saya sampaikan ke Pak Mendagri, tentang regulasi khusus aparatur perangkat desa. Saya menyebutnya peraturan pemerintah tentang aparatur perangkat desa, atau APD,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halin ini dalam dialog bersama seluruh Perangkat Desa Kecamatan Sawahan di Kabupaten Nganjuk, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, menurut Gus Halim belum jelasnya status perangkat desa tersebut, tentu berpengaruh pada hak-hak yang didapatkannya seperti gaji, tunjangan, kesejahteraan hingga kopetensi. Karena itu, tidak sedikit dari perangkat desa yang kurang termotivasi untuk pengembangan kompetensi.

Lebih lanjut, Pola kerja antara perangkat desa dengan kades juga harus diatur secara khusus. Pasalnya perangkat desa bukanlah jabatan politis seperti kades.

“Secara konseptual, secara hukum tata negara memang tidak bisa perangkat Desa disamakan dengan kepala Desa. Karena perangkat Desa bukan jabatan politik, sementara Kepala Desa merupakan jabatan politik,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Kendati demikian, Gus Halim mengakui jabatan Perangkat Desa adalah istimewa secara fungsional. Mereka adalah yang terdepan mengatasi berbagai keluhan masyarakat.

Selain itu, mereka juga tidak memiliki jam kerja khusus pada setiap harinya. Pasalnya harus melayani warga meskipun di luar jam kerja.

“Karena jabatan perangkat Desa itu menurut saya adalah jabatan Istimewa. Jabatan yang secara formal hampir sama dengan ASN atau setara dengan ASN. Tetapi secara fungsional, itu sama sekali tidak ada yang menyamai,” pungkas Gus Halim.

See also  Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapat Evaluasi Kogasgabpad Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

Oleh sebab itu, menurut Gus Halim perlu dibuatkan regulasi khusus aparatur Perangkat Desa untuk memperjelas status, kesejahteraan hingga pola kinerjanya agar dapat terstruktur secara sistematis.

Berita Terkait

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terbaru

Berita Utama

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:29 WIB

Olahraga

Timnas Voli Beri Perlawanan Ketat Jepang

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:14 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:05 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB