Mendagri Beberkan Pandangan Pemerintah terhadap Materi Muatan 8 RUU Provinsi

Tuesday, 14 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi. Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM RI, dan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Mendagri menambahkan, pada prinsipnya pemerintah menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada beberapa hal. Pertama, dasar hukum dari yang semula berdasar pada Undang-Undang Dasar (UUD) Sementara 1950. Kedua, terbatas pada pembahasan penataan wilayah, terutama akibat adanya pemekaran wilayah.

“Sehingga ada kabupaten/kota yang baru, yang di dalam UU sebelumnya belum dibahas atau belum disebutkan, maka perlu dilegalisasi dengan UU yang baru. Sehingga UU yang baru menjadi dasar cakupan wilayah akibat pemekaran-pemekaran tersebut,” terang Mendagri.

Ketiga, sambung Mendagri, terbatas pada pembahasan karakteristik daerah. Diketahui sejumlah wilayah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dinilai perlu untuk mengenali ciri kewilayahan berdasarkan aspek geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

Mendagri menambahkan, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas bahasan terhadap 8 RUU tersebut di luar perubahan dasar hukum, penataan wilayah, dan karakteristik daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan permasalahan yang mungkin berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan lain, seperti UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 8 RUU Provinsi usul DPR RI sebatas substansinya dalam koridor 3 hal telah kami sampaikan sebelumnya,” tambah Mendagri.

See also  Tangsel Ajukan PSBB, DPW PKB Maskerisasi Pasar Se-Tangsel

Dirinya menambahkan, terkhusus untuk Provinsi Bali yang telah dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, utamanya karena kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom), maka perlu didukung dengan payung hukum. Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali. Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural.

“Selanjutnya, terdapat penyesuaian atas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU yang telah juga kami siapkan terdahulu (sehingga DIM yang akan digunakan dalam pembahasan adalah DIM) yang kami sampaikan dalam rapat kerja ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia–Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Investasi

Friday, 16 Oct 2026 - 06:46 WIB