DAELPOS.com – Dalam upaya pemadanan data kependudukan di Jakarta, Pemprov DKI mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/2). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dalam perencanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Budi Awaludin berdiskusi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, untuk meminta arahan dalam melakukan akurasi data kependudukan di Jakarta untuk mendukung intervensi program yang tepat sasaran.
“Dalam pertemuan ini kami meminta pandangan dan pendapat Dirjen Dukcapil terkait apa yang sudah kami lakukan (pemadanan data dengan BPS, BKKBN, dan Kementerian Koordinator PMK). Pada hari ini telah dimulai proses pemadanan data dukcapil sehingga Pemprov dapat secara akurat dalam perencanaan pembangunan berbasis data kependudikan,” ujar Pj. Gubernur Heru.
“Kami berharap kerja sama ini bisa melancarkan segala ikhtiar yang akan kita raih, sehingga program pelayanan publik yang berkaitan dengan basis data kependudukan menjadi tepat sasaran. Intinya, kami berterima kasih kepada Kemendagri yang bisa bersinergi dengan kami di Jakarta,” tambah Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh juga menjelaskan tujuan kedatangannya ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mendukung akurasi perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan.
“Kita mengetahui bahwa DKI Jakarta ini daya tariknya luar biasa, pelayanan publiknya di bawah Pak Heru ini bagus. Sehingga menarik perhatian siapapun untuk datang ke sini (mendapatkan layanan publik), termasuk warga DKI Jakarta yang sudah pindah keluar dari DKI,” ujar Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
Ia pun mengajak masyarakat untuk dapat menyukseskan program pemerintah dalam hal updating data. “Saya bersama Bapak Gubernur ingin mendorong penduduk yang sudah pindah dan berdomisili di luar DKI Jakarta untuk menyesuaikan dokumen kependudukannya, karena data real-nya sudah tidak tinggal di DKI Jakarta,” lanjutnya.
Updating dan pemadanan data akan dilakukan dengan pengecekan kembali data warga, termasuk kepemilikan aset agar pemerintah lebih akurat dalam penentuan kebijakan dan intervensi. Sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.