DAELPOS.com – Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Formasi Tahun 2022.
“SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023,” terang Nurudin di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
“Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing peserta,” sambungnya.
Dijelaskan Nurudin, para peserta dapat memilih lokasi ujian. Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih lokasi ujian pada 4 – 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.
“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan,” sebutnya.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial Kemenag.