Kapolsek Ciledug: Pernyataan Penjual Miras Oplosan Hoax, Kami Mau Diadu Dengan Wartawan

Monday, 1 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Viralnya pemberitaan yang mengarah pada kinerja Kapolsek Ciledug terkait pernyataan penjual miras oplosan berkedok toko Jamu yang terletak di jalan Raden Patah, No. 26, RT 01/01, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang telah diklarifikasi Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dihadapan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.

Klarifikasi itu dikatakan Kombes Pol Zain yang didampingi Kasi Humas Kompol Abd Jana dan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo dihadapan ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua DPD Prov. Banten Robby Liu dan ketua Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi diruang kerja Kapolres, Senin (1/5/2023).

Dia mengatakan bahwa sejatinya Kepolisian bersama wartawan adalah mitra serta saling menjaga sinergi demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita melihat disini ada penggiringan opini untuk mengadu domba antara Polsek Ciledug dengan kawan – kawan Wartawan. “Kata Kombes Pol Zain.

Lebih rinci dia menyebut adu domba alias Hoax yang dimaksud adanya pernyataan 2 versi yang dikatakan penjual miras oplosan. “Pertama begini ya, ketika rekan wartawan konfirmasi ke toko jamu itu, penjual mengatakan sudah kordinasi ke Polsek Ciledug, “ucap Kapolrestro Tangerang Kota.

Kedua kata Kapolres, ketika didatangi Kapolsek Ciledug dan kanitnya, penjual miras oplosan malah menyebut untuk menakut – nakuti wartawan yang datang dengan adanya sudah kordinasi dengan Polsek, bahkan penjual miras oplosan itu berani mengatakan wartawan minta kordinasi.

“Itu kan jelas pernyataan penjual miras oplosan hoax dan telah melakukan adu domba provokasi tidak baik terhadap anggota saya dan juga terhadap rekan – rekan wartawan. “Jelasnya.

Sementara, Kapolsek Ciledug saat dimintai keterangannya oleh wartawan di Polrestro Tangerang Kota, Senin (1/5/2023) menjelaskan pihaknya akan memproses penjual miras oplosan atas arahan Kapolres.

See also  Presiden Jokowi: Soal Asuransi Jiwasraya Bukan Masalah Ringan

“Tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kami pak Kapolres bahwa itu hanya miss komunikasi ajah. Dan kita akan proses hukum penjual miras itu. Intinya kami sebagai Kapolsek Ciledug dan rekan – rekan wartawan tidak ada permusuhan apapun. Secara pribadi dan saya mewakili kepolisian sektor Ciledug minta maaf atas adanya insiden ini. “Beber AKP Diorisha.

Kapolsek juga berharap kedepannya terus terjaga hubungan baik dan saling bersinergi antara kepolisian dengan wartawan.[]

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru