Kemensos Dukung Aparat Penegak Hukum Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi

Wednesday, 24 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini / foto ist

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini / foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Sosial bersikap terbuka dan kooperatif untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyampaikan bahwa dugaan kasus korupsi yang saat ini diselidiki KPK merupakan kejadian pada tahun 2020 saat belum menjabat sebagai Menteri Sosial.

“Kejadiannya tahun 2020, saya dilantik pada tanggal 27 Desember 2020, dan kejadiannya ini sekitar bulan September. Jadi saya ngga tahu masalahnya,” kata Risma saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Sosial RI, Rabu (24/05)

Dugaan kasus yang sedang ditangani KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020.

Dalam penanganan kasus ini, Menteri Sosial menyatakan sikap kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi apapun tugas yang sedang dilakukan tim KPK saat melakukan penyidikan di kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5).

“Saya ngga tahu di (ruang) atas nyari dokumen apa. Terus kembali pulang pamit ke saya. Terus saya anter ke bawah, dan saya naik lagi melanjutkan pekerjaan saya,” tambahnya.

KPK diketahui mendatangi kantor Kementerian Sosial untuk melakukan tugas pengumpulan informasi dan data terkait masalah tersebut. Selama proses tersebut, Kementerian Sosial bersikap kooperatif dan mendukung tugas-tugas penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Patuhi Arahan Presiden

Selanjutnya Mensos menyatakan, dalam melaksanakan tugas penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial memedomani dan melaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang.

“Pada tahun 2021 saat saya dilantik, beliau (Presiden) sampaikan, kalau bisa (bantuan sosial disalurkan) jangan berupa barang seperti beras. Saya pegang perintah Presiden itu, bantuan bukan dalam bentuk barang tapi bentuk uang,” kata Mensos.

See also  Lewat Video Conference, Mendagri Rapat Kerja Bersama Komisi II Bahas Pilkada

Dalam pelaksanaan selanjutnya, Kemensos memastikan bantuan-bantuan tidak ada yang dalam bentuk barang utamanya bentuk beras. Seperti halnya bantuan minyak goreng dan bantuan BBM yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang pada tahun 2022 lalu.

“Yang jelas di Kemensos ngga ada (bantuan berupa barang). Saya punya prinsip pegang arahan Presiden dan buat saya lebih enak. Karena kalau barang pengawasannya rumit, waktu saya akan habis untuk pengawasannya,” imbuhnya.

Dalam melakukan tugas, pokok, dan fungsinya, Kementerian Sosial juga menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas Pencegahan Korupsi dari Kapolri.

“Jadi dari awal kita memang minta pendampingan APH yang day-to-day melakukan monitoring di kantor kami. Jadi kalau ada laporan saya langsung serahkan ke mereka,” jelas Risma.

Risma juga mengingatkan apabila ada laporan penyaluran bantuan sosial tidak tepat di lapangan, masyarakat bisa menggunakan program usul dan sanggah melalui aplikasi Cekbansos.

“Ada program usul sanggah yang siapapun bisa menyanggah kalau tidak tepat dan saya kembalikan ke daerah bahwa orang ini tidak layak menerima dan yang awalnya ditunggu 3 bulan terus akhirnya menjadi 1 bulan untuk selanjutnya data itu dianggap benar,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 29 April-10 Mei 2023, kepuasan publik atas kinerja pemerintah mendapatkan perolehan nilai tertinggi di bidang Kesejahteraan Sosial yang salah satunya merupakan kontribusi Kementerian Sosial dalam mengatasi kemiskinan sebesar 9,4% dan pemberian Bantuan Sosial Langsung sebesar 6,2%.

Berita Terkait

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025
Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi
Pramono: JSDP Solusi Limbah Jakarta
Mendes Yandri: Ketahanan Nasional Harus Dimulai dari Desa
QRIS di Pasar Tradisional: Langkah DKI Amankan Transaksi
Mendes Yandri: Pejabat Baru Harus Bekerja Sungguh-sungguh
Mendes Targetkan Kerja Sama dengan IFAD Ciptakan Kemandirian Ekonomi Desa
Jajaki Brasil, Pertamina Percepat Ketahanan Energi

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 19:56 WIB

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025

Thursday, 30 October 2025 - 14:35 WIB

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 October 2025 - 14:33 WIB

Pramono: JSDP Solusi Limbah Jakarta

Thursday, 30 October 2025 - 10:02 WIB

Mendes Yandri: Ketahanan Nasional Harus Dimulai dari Desa

Wednesday, 29 October 2025 - 14:23 WIB

QRIS di Pasar Tradisional: Langkah DKI Amankan Transaksi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pertamina NRE Capai Target Kinerja Triwulan III

Friday, 31 Oct 2025 - 08:13 WIB

Nasional

12 Startup Jebolan Pertamuda Langsung Teken MoU Dengan Investor

Friday, 31 Oct 2025 - 08:11 WIB

News

Inovasi Anak Bangsa Bersemi di Pertamuda 2025

Friday, 31 Oct 2025 - 08:08 WIB