Dalami Izin Konser, Polri Panggil Promotor Band Coldplay

Monday, 29 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan itu terkait maraknya kasus jual beli tiket konser bodong, serta akan menggali perihal izin konser.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment), ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin,” kata Ramadhan, Senin (29/5/2023).

Selain promotor, penyidik juga akan memeriksa Loket.com selaku pihak ketiga yang juga menjual tiket konser band musik asal Inggris itu secara resmi.

Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan akan direncanakan pada minggu ini,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pertama kali promoter tiket konser musik itu. pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan inisial TH dan HS.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (24/5) lalu, sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.

Pada saat pemeriksaan berlangsung, dari pihak promotor mengatakan kalau tiket penjualan band asal Inggris itu tidak hanya dijualbelikan melalui situs resmi. Namun juga ada pihak ketiga yang turut menjual secara resmi yakni Loket.com

See also  Siapkan SPI 2022, KPK Ajak Instansi Tindaklanjuti Rekomendasi Sebelumnya

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB