Sistem Proporsional Tertutup Renggut Hak Rakyat

Monday, 29 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari / foto ist

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari / foto ist

DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menilai hak rakyat akan terenggut jika Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Diberlakukannya sistem tersebut merupakan kemunduran demokrasi.

Taufik mengemukakan itu menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, dengan tiga hakim memberikan dissenting opinion.

“Jika Mahkamah Konstitusi memutus untuk kembali ke sistem tertutup seperti sebelum 2009, maka hak rakyat yang telah dinikmati dan telah berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi, direnggut dan tidak dapat lagi dinikmati,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Senin (29/5).

Anggota Komisi III DPR itu berharap informasi yang disampaikan Denny Indrayana tidak benar. Menurut Taufik, sistem proporsional terbuka yang dipakai sejak Pemilu 2009 memberikan hak rakyat sepenuhnya dalam memilih wakilnya.

“Rakyat mendapatkan tambahan hak berupa hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya, bagaimana kualitas dan rekam jejaknya dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) tersebut menegaskan, rakyat tidak boleh tinggal diam ketika haknya direnggut, tapi harus berteriak dan mempertahankan hak yang telah didapatkannya melalui sistem terbuka.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, semestinya hasil musyawarah hakim konstitusi tidak boleh beredar keluar. Jikapun informasi tersebut benar adanya, ia berharap keputusan itu belum final dan para hakim secara bijak akan melindungi hak rakyat dalam putusannya nanti.

“Publik jangan diam, jangan biarkan hak rakyat direnggut. Demokrasi tidak boleh mundur,” tukas Taufik.

See also  Erick Thohir Terima Data Pegawai BUMN Radikal dari Mahfud MD

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

News

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 Jun 2026 - 19:12 WIB

Berita Utama

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Tuesday, 23 Jun 2026 - 18:59 WIB