Korupsi Jadi Ancaman dan Tantangan Ketahanan Nasional

Tuesday, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyebutkan korupsi telah menjadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional karena korupsi terjadi diberbagai sektor dari pusat hingga daerah.

“Korupsi saat ini sudah menjadi musuh dalam selimut, masif di semua sektor dan terjadi dari pusat hingga daerah. Korupsi juga jadi faktor pemecah negara modern, dilakukan oleh multi aktor yaitu terdiri dari berbagai suku dan agama. Terakhir, korupsi telah menjadi bahaya laten sehingga jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional,” kata Ghufronm, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (5/9/2023).

Menurut Ghufron, sikap permisif masyarakat terhadap korupsi jadi salah satu penyumbang tingginya korupsi di Indonesia. Hal itu berdasarkan hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) oleh BPS yang menyebut Masyarakat Indonesia paham bahwa korupsi melanggar agama, norma dan hukum. Namun dalam prakteknya masyarakat berperilaku apatis dan permisif terhadap perilaku korupsi.

“Masyarakat kita tahu bahwa korupsi itu dilarang agama dan melanggar hukum, namun dalam pengamalannya masih tetap dilakukan bahkan pada level tertentu dianggap wajar. Mengurus sesuatu di pemerintah wajar saja dengan memberi tips dan lainnya. Makanya tidak heran, hingga saat ini kasus suap dan gratifikasi masih mendominasi berdasarkan jenis tindak korupsi yang ditangani KPK, dan pihak swasta masih jadi pihak yang paling banyak menjadi pelaku tindak pidana korupsi,” papar Ghufron.

KPK hadir pada kegiatan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lemhanas RI di Gedung Pancagatra Lt.3 Lemhanas Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.  Kegiatan ini diikuti 79 orang peserta yang terdiri dari TNI, Polri, kementerian, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan dan badan usaha.

Data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK hingga Triwulan I Tahun 2023 berdasarkan jenis perkara korupsi masih didominasi oleh tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi yaitu 66 persen. Sedangkan berdasarkan pelaku korupsi masih didominasi oleh pihak swasta yaitu 383 orang dan anggota DPR dan DPRD 344 orang.

See also  Polri Usut Kasus Video Hoax ‘Kebocoran Hasil Pemilu 2024’

Ghufron memaparkan tujuh jenis tindak pidana korupsi sesuai UU No.31 Tahun 1999 jo. No.20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan terakhir gratifikasi.

“Disini saya ingin lebih jauh memaparkan terkait penyalahgunaan jabatan atau penggelapan dalam jabatan. Pertama adalah menyalahgunakan uang termasuk hak dan kewajiban dari keuangan misalnya aset negara, fasilitas dan lainnya. Kedua menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan yang diberikan negara kepada aparatur untuk kepentingan publik, namun digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti memperoleh keuntungan pribadi dengan menumpang kepentingan publik lewat mark up,”jelas Ghufron.

Ghufron mengingatkan peserta PPSA XXIV Lemhanas bahwa tujuan negara tidak akan pernah terwujud sepanjang korupsi masih ada di Indonesia. “Pemberantasan Korupsi perlu selalu dilakukan karena tujuan negara bisa gagal karena korupsi. Saya ingatkan pada peserta, saat kita menyadari diri kita sebagai aparatur negara, maka kita harus memiliki jiwa melindungi. Melindungi tujuan dan cita-cita bangsa dan negara kita. Didepan saya para peserta eselon I dan bahkan para jendral, sehingga saya yakin telah menempatkan diri sebagai bagian dari perekat bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Utama

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:37 WIB

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata / foto ist

Berita Terbaru

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:28 WIB

News

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:10 WIB