Kemendes PDTT Gelar Aktivasi IKD, Jamin Keamanan Identitas Pribadi

Tuesday, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh pegawai selama tiga hari. Kegiatan itu bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimulai, Selasa (26/9/2023).

“Dengan IKD ini maka kita tidak akan repot untuk persoalan identitas diri karena telah tersedia dalam bentuk digital,” kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid saat aktivasi IKD di Operational Room Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Pelaksanaan aktivasi ini dihadiri langsung Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Wamendes PDTT Paiman Raharjo.

Taufik menambahkan, Identitas Kependudukan Digital menjamin keamanan data pribadi.

“Kita akan terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi. Karena IKD menjamin keamanan identitas kita,” tegas Taufik.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengapresiasi langkah Kemendes PDTT untuk lakukan aktivasi IKD ini.

Menurut Teguh, pihaknya harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk inovasi pendataan penduduk.

Oleh karena itu, dengan adanya IKD ini akan mempermudah pencatatkan administrasi kependudukan.

Sejumlah inovasi dilakukan seperti tanda tangan menggunakan digital sign yang menggunakan barcode yang bisa dikirimkan dalam bentuk PDF.

“Kami juga miliki anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak kartu keluarga dan kartu identitas lainnya,” sebut Teguh.

Selain itu, IKD membuat pencatatan kependudukan makin cepat, akurat dan akuntabel.

Dia menjelaskan, hingga saat ini penduduk yang menggunakan IKD sekitar 4,9 juta orang. Ditjen Dukcapil masih fokus perkuat infrastruktur IKD.

Fungi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.

Persyaratan pengunaan IKD adalah sudah perekaman e-KTP atau sudah memiliki e-KTP fisik, memiliki gawai pintar (smartphone), email dan internet.

See also  Jakpro-KAI Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TOD

Turut hadir dalam acara itu, Irjen Kemendes PDTT Teguh, Dirjen PPKTrans Danton Ginting, Dirjen PEI Harlina Sulistyorini, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Staf Ahli Menteri HM Nurdin dan Ansar Husen, staf khusus Ahmad Iman Sukri serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB