Kemendes PDTT Gelar Aktivasi IKD, Jamin Keamanan Identitas Pribadi

Tuesday, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh pegawai selama tiga hari. Kegiatan itu bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimulai, Selasa (26/9/2023).

“Dengan IKD ini maka kita tidak akan repot untuk persoalan identitas diri karena telah tersedia dalam bentuk digital,” kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid saat aktivasi IKD di Operational Room Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Pelaksanaan aktivasi ini dihadiri langsung Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Wamendes PDTT Paiman Raharjo.

Taufik menambahkan, Identitas Kependudukan Digital menjamin keamanan data pribadi.

“Kita akan terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi. Karena IKD menjamin keamanan identitas kita,” tegas Taufik.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengapresiasi langkah Kemendes PDTT untuk lakukan aktivasi IKD ini.

Menurut Teguh, pihaknya harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk inovasi pendataan penduduk.

Oleh karena itu, dengan adanya IKD ini akan mempermudah pencatatkan administrasi kependudukan.

Sejumlah inovasi dilakukan seperti tanda tangan menggunakan digital sign yang menggunakan barcode yang bisa dikirimkan dalam bentuk PDF.

“Kami juga miliki anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak kartu keluarga dan kartu identitas lainnya,” sebut Teguh.

Selain itu, IKD membuat pencatatan kependudukan makin cepat, akurat dan akuntabel.

Dia menjelaskan, hingga saat ini penduduk yang menggunakan IKD sekitar 4,9 juta orang. Ditjen Dukcapil masih fokus perkuat infrastruktur IKD.

Fungi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.

Persyaratan pengunaan IKD adalah sudah perekaman e-KTP atau sudah memiliki e-KTP fisik, memiliki gawai pintar (smartphone), email dan internet.

See also  Cegah Penyalahgunaan NIK Saat Registrasi Kartu Prabayar, Dukcapil Usulkan 'Two Factor Identification'

Turut hadir dalam acara itu, Irjen Kemendes PDTT Teguh, Dirjen PPKTrans Danton Ginting, Dirjen PEI Harlina Sulistyorini, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Staf Ahli Menteri HM Nurdin dan Ansar Husen, staf khusus Ahmad Iman Sukri serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB