DPR dan Pemerintah Sepakat RUU ASN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Wednesday, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi dan pemerintah juga melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan pendapatnya hingga akhirnya menyetujui RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham. Raker tersebut membahas mengenai Pembicaraan tingkat I Pengambilan Keputusan terkait RUU tentang ASN tersebut.

”Menpan-RB yang mewakili pemerintah tadi menyampaikan pandangan akhir dari pemerintah.  Ada dua hal yang disampaikan oleh pemerintah yang sebenarnya secara implisit dari pandangan semua fraksi itu sudah bisa disetujui. Jadi kita sahkan saja Rancangan Undang-Undang ini?”, tanya Doli di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa revisi UU ASN ini merupakan salah satu konsen dari Komisi II terhadap Rancangan Undang-Undang ASN. Sehingga, Komisi II berharap UU ini daat menjadikannya payung hukum untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

”Nah tadi disampaikan salah satu konsep atau metodologi untuk menyelesaikan itu adalah adanya muncul frase PPPK penuh dan frase PPPK Paruh Waktu yang nanti akan dijelaskan lebih rinci dan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Doli juga menyampaikan Komisi II juga sudah sepakat untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan serius terhadap masalah tenaga honorer yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta untuk segera pemerintah untuk menyiapkan draft rancangan peraturan pemerintah yang mengatur teknis rinci terkait peralihan honorer menjadi PPPK ini.

See also  Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

”Di awal masa sidang berikutnya agenda utama Komisi II adalah rapat kerja yang mungkin dilalui dengan rapat konsinyering dengan pemerintah untuk mendiskusikan brainstorming yang kemudian memberikan masukkan terhadap rancangan Peraturan Pemerintah itu,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat
Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026
Aksi Cepat TJSL Hutama Karya Group Hadirkan Alat Berat dan Logistik bagi Warga Terdampak Banjir di Padang
Mendes Yandri Minta Pembuatan Konsep Terintegrasi Pembangunan Daerah Tertinggal
Di Peking University, Mentrans Iftitah Ajak Akademisi Cari Solusi Nyata Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Erick Thohir: MotoGP Mandalika Bukan Sekadar Ajang Balap

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 13:21 WIB

Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi

Wednesday, 14 October 2026 - 10:55 WIB

Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas

Tuesday, 13 October 2026 - 18:36 WIB

BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Tuesday, 13 October 2026 - 15:45 WIB

Aksi Cepat TJSL Hutama Karya Group Hadirkan Alat Berat dan Logistik bagi Warga Terdampak Banjir di Padang

Tuesday, 13 October 2026 - 13:06 WIB

Mendes Yandri Minta Pembuatan Konsep Terintegrasi Pembangunan Daerah Tertinggal

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB