KLHK Repatriasi 73 Burung dari Filipina

Sunday, 15 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KBRI Manila bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia, telah melakukan repatriasi 73 satwa liar burung Kakatua Jambul Kuning, Jambul Hitam, Kakatua Maluku dan Nuri Kepala Hitam dari Filipina (14/10).

Pengangkutan satwa liar burung hasil tindak pidana penyelundupan tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila -Jakarta – Manado. 73 burung selanjutnya akan dikirimkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Acara serah terima 73 satwa liar burung dari otorita Filipina, Biodiversity Management Bureau (BMB) Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, ke Pemerintah Indonesia dilakukan di Kantor BMB Quezon City pada 13 Oktober 2023. Dalam acara tersebut, sebagai pihak penerima, Pemri diwakili oleh Indra Exploitasia, Staf Ahli Menteri LHK sekaligus Plt. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Ditjen KSDAE, KLHK disaksikan Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila, Dodo Sudradjat.

Satwa liar burung yang direpatriasi ke Indonesia merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina pada 12 Maret 2018.

Wakeppri Manila menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait di Filipina yang selama ini telah membantu dalam perawatan satwa liar burung sejak penyitaan sampai proses terakhir repatriasi ke Jakarta.

“Upaya yang telah dilakukan oleh otorita Filipina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan burung selama 5 tahun patut diapresiasi,” demikian disampaikan Dodo Sudradjat dalam sambutannya di acara serah terima satwa liar burung.

Selama menunggu proses repatriasi, seluruh burung tersebut berada di Wildlife Park Quezon City di bawah pengawasan BMB Filipina. Proses repatriasi membutuhkan waktu yang cukup lama sejak dikeluarkannya putusan pengadilan di Filipina pada Juli 2021 karena terkendala salah satunya pandemi COVID-19.

See also  Terima NGO dan Peneliti, Kemendagri Dengarkan Gagasan Soal Pemilu Serentak Pasca Putusan MK

Staf Ahli Menteri LHK yang menjadi wakil Pemri sebagai penerima satwa liar yang akan direpatriasi ke Indonesia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama BRIN, Ditjen Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia yang telah mendukung proses repatriasi ini.

“Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” ungkap Indra Exploitasia.

Kejahatan TSL merupakan kejahatan yang bersifat transnasional termasuk penyelundupan burung dari Indonesia khususnya yang berasal dari daerah Papua, Sulawesi dan Maluku. Selain dijual di pasar domestik, burung-burung tersebut juga diselundupkan ke luar negeri. Pada umumnya penyelundupan burung dilakukan menggunakan jalur laut yang masuk melalui wilayah Selatan Filipina. Di Indonesia, sebagian besar burung paruh bengkok termasuk kakatua masuk ke dalam kelompok satwa yang dilindungi.(*)

Berita Terkait

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung / foto ist

Megapolitan

Pramono Bakal Evaluasi Izin Lapangan Padel di Jakarta

Friday, 20 Feb 2026 - 17:39 WIB

Berita Utama

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Friday, 20 Feb 2026 - 17:28 WIB