KLHK Repatriasi 73 Burung dari Filipina

Sunday, 15 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KBRI Manila bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia, telah melakukan repatriasi 73 satwa liar burung Kakatua Jambul Kuning, Jambul Hitam, Kakatua Maluku dan Nuri Kepala Hitam dari Filipina (14/10).

Pengangkutan satwa liar burung hasil tindak pidana penyelundupan tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila -Jakarta – Manado. 73 burung selanjutnya akan dikirimkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Acara serah terima 73 satwa liar burung dari otorita Filipina, Biodiversity Management Bureau (BMB) Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, ke Pemerintah Indonesia dilakukan di Kantor BMB Quezon City pada 13 Oktober 2023. Dalam acara tersebut, sebagai pihak penerima, Pemri diwakili oleh Indra Exploitasia, Staf Ahli Menteri LHK sekaligus Plt. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Ditjen KSDAE, KLHK disaksikan Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila, Dodo Sudradjat.

Satwa liar burung yang direpatriasi ke Indonesia merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina pada 12 Maret 2018.

Wakeppri Manila menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait di Filipina yang selama ini telah membantu dalam perawatan satwa liar burung sejak penyitaan sampai proses terakhir repatriasi ke Jakarta.

“Upaya yang telah dilakukan oleh otorita Filipina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan burung selama 5 tahun patut diapresiasi,” demikian disampaikan Dodo Sudradjat dalam sambutannya di acara serah terima satwa liar burung.

Selama menunggu proses repatriasi, seluruh burung tersebut berada di Wildlife Park Quezon City di bawah pengawasan BMB Filipina. Proses repatriasi membutuhkan waktu yang cukup lama sejak dikeluarkannya putusan pengadilan di Filipina pada Juli 2021 karena terkendala salah satunya pandemi COVID-19.

See also  Mendes Minta Dosen dan Kampus Bantu Perencanaan Pembangunan Desa

Staf Ahli Menteri LHK yang menjadi wakil Pemri sebagai penerima satwa liar yang akan direpatriasi ke Indonesia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama BRIN, Ditjen Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia yang telah mendukung proses repatriasi ini.

“Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” ungkap Indra Exploitasia.

Kejahatan TSL merupakan kejahatan yang bersifat transnasional termasuk penyelundupan burung dari Indonesia khususnya yang berasal dari daerah Papua, Sulawesi dan Maluku. Selain dijual di pasar domestik, burung-burung tersebut juga diselundupkan ke luar negeri. Pada umumnya penyelundupan burung dilakukan menggunakan jalur laut yang masuk melalui wilayah Selatan Filipina. Di Indonesia, sebagian besar burung paruh bengkok termasuk kakatua masuk ke dalam kelompok satwa yang dilindungi.(*)

Berita Terkait

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 13:54 WIB

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Sunday, 13 September 2026 - 09:01 WIB

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Saturday, 12 September 2026 - 17:55 WIB

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Berita Terbaru

Olahraga

PP PBVSI Lepas Tim Voli Pantai dan Indoor ke Asian Games 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 16:50 WIB

Dok: Panitia Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026, foto dari kiri ke kanan: Surya Abdulgani,S.Sos., M.Sc. (Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Kehutanan), Perwakilan Ditjen Planalogi Kehutanan, Sapta Reny Purnama (Penalaah Teknis Bag. Hub Antar Lembaga), Perwakilan Ditjen PDASRH, Emillia  Rosa (Ketua Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026) dan Perwakilan PLN Indonesia Power)

News

Hutan.ID Fest 2026: Dari Refleksi Menuju Aksi Jaga Hutan

Sunday, 13 Sep 2026 - 15:29 WIB

Nasional

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Sunday, 13 Sep 2026 - 13:54 WIB

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB

Nasional

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:01 WIB