DAELPOS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) telah bertambah sebanyak 12 seiring dengan telah dilakukannya peresmian bersama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kemarin, Selasa (21/11). Sebanyak 12 kabupaten dan kota dari 9 provinsi ini pun akhirnya resmi memiliki rumah terintegrasi bagi berbagai pelayanan tersebut.
“12 kabupaten dan kota yang akhirnya telah resmi memiliki MPP kini siap untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya. Hadirnya 12 MPP di daerah ini diharapkan bukan sekadar ada, tapi mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah,” ungkap Anas.
Dengan bertambahnya 12 MPP yang diresmikan hari ini, maka total telah terdapat 175 MPP yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Peresmian bersama ini merupakan percepatan untuk menghadirkan MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sebagaimana arahan Wakil Presiden yang menargetkan untuk semua daerah memiliki MPP pada tahun 2024.
Menteri Anas menyampaikan kehadiran MPP menjadi salah satu upaya dalam mencapai fokus reformasi birokrasi tematik, yakni peningkatan kemudahan berusaha. Logical framework kemudahan berusaha dirancang untuk memberikan kemudahan yang lebih besar bagi pelaku usaha. Hal ini mencakup tersedianya SDM yang kapabel, perbaikan dan penyederhanaan prosedur, serta optimalisasi infrastruktur yang mendukung kegiatan berusaha.
“Kehadiran MPP memiliki peran penting untuk mendorong terciptanya iklim investasi melalui kemudahan berusaha yang yang menarik bagi investasi, mempromosikan pertumbuhan ekonomi, dan merangsang kegiatan usaha yang berkelanjutan di tiap daerah,” lanjut mantan Kepala LKPP ini.
Kedua belas MPP ini bertempat di lokasi strategis di masing-masing daerahnya. Bahkan, dua diantaranya berada di pusat perbelanjaan.
Seperti MPP lainnya, 12 MPP ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sarana prasarana yang mumpuni agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Beberapa fasilitas yang ada antara lain ruang tunggu, ruang laktasi, musala, pojok baca, pusat ATM, tempat bermain anak, toilet. Selain itu, juga terdapat layanan bagi penyandang disabilitas, seperti loket khusus, kursi roda, dan jalur landai.
Untuk waktu pelayanan, keseluruhan MPP tersebut buka pada Senin hingga Jumat, dengan waktu pelayanan rata-rata kedua belas MPP tersebut sejak pukul 8 pagi. Sedangkan untuk akhir jam pelayanan, ada yang berakhir di pukul 3 sore dan ada juga yang buka hingga pukul 4 sore waktu setempat.
Selain mendorong kehadiran MPP di tiap daerah, Menteri Anas juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga tengah mendorong kehadiran MPP Digital. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mengurus pelayanan dengan mudah dari manapun dan kapanpun melalui genggaman tangan.
MPP Digital dibangun sebagai percepatan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik guna mendukung penyelenggaraan MPP fisik. Saat ini, telah terdapat 21 kabupaten dan kota yang menjadi percontohan MPP Digital.
“Saya berharap 12 MPP yang diresmikan pada hari ini juga dapat secara paralel menyiapkan diri untuk melakukan transformasi digital menjadi MPP Digital, sehingga baik MPP fisik maupun MPP Digital berjalan berkesinambungan. Sekali lagi selamat atas peresmiannya, semoga hadirnya MPP dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tutup Menteri Anas.