4.438 Jamaah Telah Lunasi Biaya Haji 2024

Tuesday, 16 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah membuka tahapannya sejak 10 Januari 2024 dan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. Pada hari keempat pelunasan, tercatat sebanyak 4.438 jamaah telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H,” terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie seperti dikutip laman kemenag.go.id, Selasa (16/1/24)

Anna sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa terjadi peningkatan tren pelunasan Bipih selama empat hari terakhir. Pada hari pertama, 147 jamaah melunasi, diikuti 709 jamaah pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan mencapai 2.596 pada hari keempat.

“Jumlah jamaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jamaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah,” ujarnya.

Anna juga menyoroti persyaratan baru untuk pelunasan Bipih tahun ini, yaitu memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan. Hal ini menjadi salah satu kriteria bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota sebanyak 241.000 jamaah, termasuk jamaah haji reguler dan haji khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia, dan jamaah haji reguler cadangan. 

See also  Kilang Polypropylene Plaju, Satu-satunya Kilang Penghasil Bahan Baku Pembuatan Plastik yang Dimiliki Pertamina

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jamaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jamaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” imbaunya

Mekanisme Pelunasan
Jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

  1. Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
  2. Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
  3. Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji 1445 H/2024 M:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berita Terkait

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran
Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih
Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua
Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!
Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 14:11 WIB

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Sunday, 19 October 2025 - 13:48 WIB

Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Sunday, 19 October 2025 - 13:42 WIB

Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Saturday, 18 October 2025 - 21:14 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 15:10 WIB

Pemerintah Indonesia Ajak Mahasiswa Tiongkok Ikut Bangun Kawasan Transmigrasi Papua

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB