DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/1/2024).
Turut hadir Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Kepala Kantor Otorita IKN Bambang Susantono, serta Kurator Desain IKN Ridwan Kamil.
Presiden Jokowi mengatakan Kantor Otorita IKN ini akan menjadi tempat bekerja bagi para pegawai Otorita IKN yang dilengkapi Ruang Layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Data Center, Command Center dan Urban Gallery yang berfungsi untuk pelayanan masyarakat secara real-time sehingga dapat lebih cepat dan profesional.
“Saya harap pembangunan Kantor Otorita IKN ini dapat cepat diselesaikan dan seluruh kegiatan otoritas lebih terorganisasi, terpusat dan optimal dan para karyawan bisa bekerja lebih nyaman dan produktif mendukung pengembangan IKN,” kata Presiden Jokowi.
Direktur Penataan Bangunan Cakra Nagara menjelaskan, pembangunan Kantor Otorita IKN dilakukan oleh Kementerian PUPR bersama Adhi Karya – Jaya Konstruksi KSO dimulai pada Januari 2024 dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
“Kantor Otorita IKN ini dapat menampung 600 orang pada tahap pertama. Nilai pembangunannya sebesar Rp547 miliar dengan jumlah lantai yang dibangun sebanyak 6 lantai yang dilengkapi lapangan parkir,” ujar Cakra.
Dengan luas lahan 28.827 m2, pembangunan Kantor Otorita IKN tahap 1 terdiri dari gedung utama seluas 14.621,87 m2 (5 Lantai, 1 Lantai Parkir) dan gedung Data Center seluas 1.629,84 m2 (2 Lantai). Selain itu juga dilengkapi infrastruktur jalan, lanskap, dan utilitas kawasan.
Hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga. (*)