Sidang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu Di Daerah

Tuesday, 5 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Paripurna DPD RI bacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah.

“Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang diberhentikan antarwaktu dan meminta nama calon pengganti antarwaktu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024)

Selain itu, pada pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Komite I DPD RI melihat dinamika politik yang berkembang pasca pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, serta kondisi perpolitikan yang semakin memanas.

“DPD RI sebagai Lembaga Negara perwakilan daerah perlu menjaga kondisi perpolitikan pasca pemilu ini agar berjalan dengan baik dan damai,” ungkap Ketua DPD RI.

Ia melanjutkan, paripurna DPD RI juga membahas tugas alat kelengkapan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Komite I DPD RI akan membahas isu-isu terkait pemerintahan daerah, khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

“Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia karena posisi jabatan gubernur juga berkedudukan juga sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap LaNyalla.

See also  Salurkan Bantuan Lewat Pasar Murah, TP PKK Pusat Gandeng 20 Kelurahan di Jakarta Selatan

Sementara itu, Komite II DPD RI pada masa sidang ini akan concern terhadap penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sebagai masukan RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang sedang disusun pada Tahun 2024.

Pada masa sidang ini, Komite III DPD RI akan terus mengawal persiapan maupun pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada tahun 2024 ini. Dikarenakan DPD RI mempunyai kewajiban hukum dan mengemban amanat untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H / 2024 M.

“Selain itu, Komite III sedang menyusun RUU kepariwisataan, serta terus mengawal pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah di DPR,” lanjutnya.

LaNyalla menambahkan, Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi telah menyusun Naskah Akademik RUU usul inisiatif tentang Pengelolaan Aset Daerah pada tahun 2024. RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024, dimana RUU tersebut menjadi usul dari DPD RI. Pada Masa Sidang ini, Komite IV agar melanjutkan pembahasan materi tersebut sesuai mekanisme pembahasan RUU inisiatif.

“Komite IV diharapkan agar melanjutkan pembahasan Hasil Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” pungkas LaNyalla. (mas)

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB