Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 6 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan tetap mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024, meskipun tidak ada larangan mudik menggunakan kendaraan roda dua.

“Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau,” kata Aan usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pengaturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dijelaskannya, mudik menggunakan sepeda motor rawan menimbulkan kecelakaan, terlebih pemudik menggunakan kendaraan sambil membawa barang dalam jumlah banyak. Bahkan ada yang memodifikasi motornya agar bisa mengangkut banyak barang.

“Melihat angka kecelakaan lalu lintas yang ada, sekitar 73 persen sepeda motor itu menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dengan data tersebut, kata Aan, Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini tidak menggunakan sepeda motor karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang hendak mudik dan tidak menggunakan sepeda motor, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN beserta swasta bakal menggelar mudik gratis.

“Itu salah satu upaya untuk mengurangi masyarakat kita yang akan mudik menggunakan sepeda motor,” tukasnya.

Aan mengatakan apabila masih ada masyarakat yang ingin mudik menggunakan sepeda motor maka harus memperhatikan kondisi kendaraan dan kondisi fisiknya.

“Pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan helm, kemudian sepatu dan jaket,” tambahnya.

See also  Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru