Korlantas Terapkan Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Ini Aturan Lengkapnya

Sunday, 17 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 DAELPOS.com – Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, Minggu (17/3/2024).

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan. Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik

Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik

Ganjil Genap (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

See also  Berantas Mafia Tanah, Bareskrim Dorong Pembentukan Tim Lintas Kementerian

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB