Segera Rampung, Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di Jambi Layani 10.300 SR

Saturday, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah mempercepat penyelesaian pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi. Sistem ini merupakan bagian dari Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) yang diimplementasikan pada 3 kota metropolitan di Indonesia, yaitu: Makassar, Jambi, dan Pekanbaru.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program MSMIP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air limbah terpadu pada kawasan perkotaan. Diharapkan, melalui pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan, pencemaran badan air akibat air limbah domestik dapat diminimalisir.

“Tujuan utamanya adalah untuk kualitas lingkungan yang lebih baik, karena permukiman semakin padat maka limbahnya juga bertambah. Jadi harus kita olah dulu sebelum masuk ke badan air,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi Dibyo Saputro menerangkan, pembangunaan SPALD-T Jambi diharapkan dapat meningkatkan akses sanitasi aman di Kota Jambi. Terutama, di wilayah pelayanan yang mencakup Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar.

SPALD-T Jambi memiliki kapasitas pelayanan sebesar 7.600 m3 per hari atau setara dengan 10.300 sambungan rumah (SR).

“Kami harapkan dengan adanya SPALD-T ini dapat meningkatkan akses untuk pelayanan air limbah domestik kepada masyarakat. Serta, Pemerintah Kota Jambi melalui UPTD selaku pengelola dapat menjaga, merawat dan mengoperasikan SPALD-T yang telah dibangun terutama pada operasional IPAL agar pengelolaan air limbah di Jambi semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Dibyo.

Pengolahan utama IPAL menggunakan proses biologi yaitu teknologi Moving Bed Bio Reactor (MBBR), dimana teknologi tersebut dinilai efektif dalam mengolah air limbah domestik baik grey water maupun _black water _terutama pada proses nitrifikasi serta menghilangkan nitrogen.

See also  DPR Setujui Yudo Margono sebagai Panglima TNI

PPK Sanitasi BPPW Jambi Neiklen Rifen Kasongkahe menambahkan, SPALD-T Jambi mulai dibangun pada Oktober 2020 dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Mei 2024 mendatang.

“SPALD-T Jambi terbagi ke dalam 3 paket pekerjaan. Pertama, pembangunan IPAL atau waste water treatment plan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya j.o. Memiontech. Kemudian, ada 2 paket pembangunan jaringan perpipaan serta sambungan rumah sepanjang 37,98 km yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya,” terang Neiklen.

Saat ini, pekerjaan jaringan di wilayah Jambi Timur sudah hampir rampung dengan progres sebesar 87%. “Untuk pembangunan IPAL dan jaringan perpipaan di wilayah pelayanan Kecamatan Pasar telah diselesaikan, sedangkan untuk pekerjaan di wilayah Jambi Timur saat ini dalam proses penyelesaian, kami harap dapat sesuai dengan target,” tandas Neiklen. (*)

Berita Terkait

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 17:55 WIB

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB