Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Merupakan Warning Bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya

Tuesday, 28 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kemesraan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merupakan warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.

Penilaian itu disampaikan oleh loyalis Jokowi, R Haidar Alwi di tengah isu rivalitas Polri dan Kejagung pasca pembuntutan Jampidsus oleh oknum Densus 88 Antiteror.

“Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan atau kesolidan antar institusi penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya. Bahwa negara tidak boleh dan tidak akan kalah,” kata R Haidar Alwi, Selasa (28/5/2024).

“Apalagi kemesraan itu juga melibatkan Menko Polhukam dan Panglima TNI yang menandakan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan terkoordinasi dengan baik dan negara siap menghadapi segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Termasuk perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang kian masif,” jelas R Haidar Alwi.

Menurut R Haidar Alwi, memang diperlukan sinergitas antar institusi berwenang untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. Jika terdapat ketidak-kompakan atau ketidak-harmonisan, maka peluang diadu-domba oleh pihak-pihak yang tidak ingin penegakan hukum berjalan dengan baik akan semakin besar.

“Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi dan dilemahkan oleh penumpang gelap,” papar R Haidar Alwi.

Terlebih, saat ini banyak kasus-kasus besar yang telah berhasil dan sedang diungkap. Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Di sisi lain, para pelaku kejahatan tentu tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mencari celah untuk melemahkan institusi penegak hukum.

See also  Rachel Vennya dan 3 Temannya Diperiksa Sebagai Status Tersangka

Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, tidak hanya Polri dan Kejaksaan tapi juga KPK dan lembaga peradilan senantiasa menjaga kekompakan, keharmonisan, kesolidan dan sinergitas antar individu dan institusi. Sedangkan masyarakat diminta untuk tidak terhasut oleh isu-isu maupun narasi-narasi yang menyudutkan aparat dan institusi penegak hukum.

“Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua
Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 07:33 WIB

Keminveshil/BKPM Cabut Izin Tambang PT Kristalin Ekalestari di Papua

Saturday, 17 October 2026 - 18:20 WIB

Senator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Ditantang Teliti Listrik Arus Laut

Monday, 2 Nov 2026 - 19:04 WIB

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB