Ganjil Genap di DKI Ditiadakan Saat Libur Idul Adha

Sunday, 16 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pelaksanaan Ganjil-Genap (Gage) ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 sehubungan dengan adanya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 mengatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 Juni 2024,” ujar Syafrin, Minggu (16/4).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

See also  Kemenkes Ingatkan Penyakit tak Libur Saat Libur Lebaran, Waspadai Demam Berdarah dan HFMD

Berita Terkait

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan
Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana
950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!
Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 18:36 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Monday, 10 August 2026 - 17:25 WIB

Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Monday, 10 August 2026 - 17:03 WIB

Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Sunday, 9 August 2026 - 16:19 WIB

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 August 2026 - 15:56 WIB

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Berita Terbaru