Tingkatkan Konektivitas Wilayah Terluar, Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Jalan Simpang Holat – Ohoiraut di Pulau Kei Besar dan Pulau Buru

Saturday, 29 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Pembangunan Jalan Simpang Holat – Ohoiraut di Pulau Kei Besar Provinsi Maluku (14,35 km). Pembangunan ruas jalan ini merupakan bagian dari dukungan pembangunan infrastruktur di pulau yang berstatus terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), sesuai Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 terdapat di 18 pulau 3T.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. “Dengan konektivitas yang semakin lancar akan membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan Jalan Simpang Holat – Ohoiraut di Pulau Kei Besar dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Pembangunannya dilaksanakan sejak tahun 2022 sepanjang 14,35 km dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 91,8 miliar dan telah rampung 100%.

Jalan Simpang Holat – Ohoiraut merupakan ruas jalan status provinsi yang dibangun di Pulau Kei Besar sesuai standar nasional, yaitu lebar 11 meter dengan perkerasan 5,5 meter dan bahu jalan 1,5 – 2,75 meter kanan kiri.

Selain pembangunan jalan, Kementerian PUPR juga membangun Jembatan Elat-Simpang Ngurdu-Ohoiraut. Pembangunan jalan dan jembatan tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Disamping Pulau Kei Besar, pembangunan jalan wilayah terluar juga dilakukan BPJN Maluku di Pulau Buru, yakni pembangunan Jembatan Alih Trase Mako Modanmohe dan Jalan Namrole – Leksula (34 km). Pembangunan Jalan Namrole – Leksula-1 sepanjang 17 km saat ini progres fisiknya sudah 100% dengan biaya Rp114 miliar sejak tahun 2023 – 2024.

Pembangunan Jembatan Alih Trase Mako-Modanmohe yang menghubungkan Kabupaten Buru dan Kabupaten Bursel merupakan bagian dari dukungan pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Way Apu. Dengan adanya pembangunan infrastruktur ini diharapkan kualitas pembangunan di Pulau Buru semakin baik yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. (*)

See also  Vaksin Datang Lagi, Indonesia Sekarang Punya 38 Juta Vaksin

Berita Terkait

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua
Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI
3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan
Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 15:44 WIB

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 September 2026 - 14:58 WIB

Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua

Friday, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Thursday, 17 September 2026 - 19:22 WIB

3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan

Wednesday, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB