Sultan Sebut Amandemen UUD Kembali ke Naskah Asli Sebagai Wacana Tidak Realistis

Monday, 1 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengkritisi wacana politik pihak-pihak yang ingin mengamandemen konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia kembali ke naskah asli.

Sultan bahkan menyebut wacana politik tersebut sebagai upaya yang absurd dan tidak produktif. Sebagai bangsa yang besar sebaiknya kita terus berpikir realistis dan maju serta tidak terjebak dalam agenda politik masa lalu.

“Kita semua sepakat bahwa konstitusi selalu hidup dan harus terus diperbaharui sesuai kebutuhan bangsa dan suasana zaman. Tapi konstitusi tidak boleh seenaknya diubah karena ijtihad politik sesaat satu atau dua orang tanpa riset yang cukup dan mempertimbangkan resiko sosial politik yang ditimbulkan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (01/07).

Sehingga menurutnya, wacana mengamandemen UUD Kembali ke naskah asli UUD 1945 adalah tidak realistis dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional. Namun sebagai sebuah bangsa yang berbudaya, Kita harus menghormati dan mengamalkan nilai-nilai moral yang terkandung dalam UUD yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Kami setuju, jika terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam praktik kita bernegara. Khususnya dalam konteks konsolidasi demokrasi, baik dalam proses pembangunan politik maupun penataan kembali institusi demokrasi hingga sistem ketatanegaraan”, tegas mantan aktivis KNPI itu.

Meski demikian Sultan mengatakan amandemen UUD harus dilakukan secara efektif dan terukur sesuai kebutuhan bangsa saat ini. Salah satu isu yang penting adalah bagaimana memperkuat struktur dan tugas dua lembaga perwakilan (DPR dan DPD) untuk meningkatkan kualitas fungsi legislasi dan mekanisme pengawasan (check and balance).

“Pengaturan terkait kedua lembaga demokrasi ini yang perlu menjadi concern semua pihak yang berkepentingan baik DPR maupun pemerintah. Kita perlu menerapkan sistem parlemen dua kamar (Bikameral) secara proporsional guna menciptakan sistem parlemen yang kuat dan berdampak”, tanya Sultan.

See also  Presiden Akan Kunjungi Pelabuhan Yos Sudarso, Resmikan RSUP, dan Tinjau Vaksinasi Massal

Lebih lanjut, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong agar wacana amandemen konstitusi perlu terus dikaji dan melibatkan semua pihak. Partisipasi publik baik civil society hingga para ahli konstitusi dan akademisi adalah faktor yang sangat penting dalam agenda politik kebangsaan ini.

“Kami harap Badan kajian dan komisi konstitusi MPR lebih membuka ruang partisipasi DPR dan DPD serta publik secara umum. Sehingga amandemen UUD mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap agenda konsolidasi demokrasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang”, tutupnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa
Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting
Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Wednesday, 23 September 2026 - 17:55 WIB

Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Berita Terbaru