Sultan Sebut Amandemen UUD Kembali ke Naskah Asli Sebagai Wacana Tidak Realistis

Monday, 1 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengkritisi wacana politik pihak-pihak yang ingin mengamandemen konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia kembali ke naskah asli.

Sultan bahkan menyebut wacana politik tersebut sebagai upaya yang absurd dan tidak produktif. Sebagai bangsa yang besar sebaiknya kita terus berpikir realistis dan maju serta tidak terjebak dalam agenda politik masa lalu.

“Kita semua sepakat bahwa konstitusi selalu hidup dan harus terus diperbaharui sesuai kebutuhan bangsa dan suasana zaman. Tapi konstitusi tidak boleh seenaknya diubah karena ijtihad politik sesaat satu atau dua orang tanpa riset yang cukup dan mempertimbangkan resiko sosial politik yang ditimbulkan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (01/07).

Sehingga menurutnya, wacana mengamandemen UUD Kembali ke naskah asli UUD 1945 adalah tidak realistis dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional. Namun sebagai sebuah bangsa yang berbudaya, Kita harus menghormati dan mengamalkan nilai-nilai moral yang terkandung dalam UUD yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Kami setuju, jika terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam praktik kita bernegara. Khususnya dalam konteks konsolidasi demokrasi, baik dalam proses pembangunan politik maupun penataan kembali institusi demokrasi hingga sistem ketatanegaraan”, tegas mantan aktivis KNPI itu.

Meski demikian Sultan mengatakan amandemen UUD harus dilakukan secara efektif dan terukur sesuai kebutuhan bangsa saat ini. Salah satu isu yang penting adalah bagaimana memperkuat struktur dan tugas dua lembaga perwakilan (DPR dan DPD) untuk meningkatkan kualitas fungsi legislasi dan mekanisme pengawasan (check and balance).

“Pengaturan terkait kedua lembaga demokrasi ini yang perlu menjadi concern semua pihak yang berkepentingan baik DPR maupun pemerintah. Kita perlu menerapkan sistem parlemen dua kamar (Bikameral) secara proporsional guna menciptakan sistem parlemen yang kuat dan berdampak”, tanya Sultan.

See also  Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Lebih lanjut, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mendorong agar wacana amandemen konstitusi perlu terus dikaji dan melibatkan semua pihak. Partisipasi publik baik civil society hingga para ahli konstitusi dan akademisi adalah faktor yang sangat penting dalam agenda politik kebangsaan ini.

“Kami harap Badan kajian dan komisi konstitusi MPR lebih membuka ruang partisipasi DPR dan DPD serta publik secara umum. Sehingga amandemen UUD mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap agenda konsolidasi demokrasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang”, tutupnya.

Berita Terkait

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terbaru