Pemutusan Kontrak Guru Honorer Dikhawatirkan Ganggu KBM

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

DAELPOS.com – Kabar pemutusan kontrak ratusan guru honorer dengan sistem ‘cleansing honor’ belakangan ini, dikhawatirkan mengganggu proses KBM di sekolah. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina.

Terlebih, bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru 2024-2025. Sosok guru sangat dibutuhkan. Baik untuk proses pengenalan (pendidikan-red), pendampingan, dan sosialisasi di lingkungan sekolah.

“Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah,” ujar Elva di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/7).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

Karena itu, ia mengimbau agar Dinas Pendidikan mengevaluasi kebijakan cleansing honor yang dinilai merugikan salah satu pihak. Sebab hal itu dilakukan tanpa imbauan terlebih dahulu.

“Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear,” tegas Elva.

Menurut dia, tak elok pemutusan kontrak sepihak dilakukan kepada para pengajar yang sudah beberapa tahun berkontribusi mencerdaskan anak bangsa.

“Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan,” ungkap Elva.

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan ada sebanyak 107 guru honorer diputus kontraknya pada awal Juli 2024.

Sedangkan menurut Dinas Pendidikan, pemutusan kontrak dikarenakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, diduga kepala sekolah melakukan pengangkatan guru honorer tidak melalui rekomendasi Dinas Pendidikan dan tak sesuai kriteria yang diatur dalam Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

See also  Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung: Kredibilitas Pilkada Serentak Jadi Pertaruhan Demokrasi

Berita Terkait

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Dorong Solusi Air Siap Minum Berkelanjutan
Pramono Tegaskan Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Bukan Usulan Pemprov DKI
Pramono Anung Minta Satpol PP Tindak Tegas Kendaraan Terobos CFD Jakarta
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung 100 Persen, Siap Diresmikan
26 Agustus, Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
Kepulauan Seribu Perkuat Hak Sipil Warga Lewat Inovasi Terpadu “Lantas Samudera”
Workshop “Tentang Kita” Perkuat Peran Remaja Dan PIK-R Di Jakarta Barat
Sambut HUT RI, HKI Bawa Semangat Kemerdekaan Untuk Anak Panti Asuhan Jaksel

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 10:57 WIB

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Dorong Solusi Air Siap Minum Berkelanjutan

Tuesday, 25 August 2026 - 09:46 WIB

Pramono Tegaskan Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Bukan Usulan Pemprov DKI

Monday, 24 August 2026 - 14:50 WIB

Pramono Anung Minta Satpol PP Tindak Tegas Kendaraan Terobos CFD Jakarta

Monday, 24 August 2026 - 14:39 WIB

LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung 100 Persen, Siap Diresmikan

Saturday, 22 August 2026 - 17:44 WIB

26 Agustus, Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB