Pemutusan Kontrak Guru Honorer Dikhawatirkan Ganggu KBM

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

DAELPOS.com – Kabar pemutusan kontrak ratusan guru honorer dengan sistem ‘cleansing honor’ belakangan ini, dikhawatirkan mengganggu proses KBM di sekolah. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina.

Terlebih, bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru 2024-2025. Sosok guru sangat dibutuhkan. Baik untuk proses pengenalan (pendidikan-red), pendampingan, dan sosialisasi di lingkungan sekolah.

“Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah,” ujar Elva di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/7).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

Karena itu, ia mengimbau agar Dinas Pendidikan mengevaluasi kebijakan cleansing honor yang dinilai merugikan salah satu pihak. Sebab hal itu dilakukan tanpa imbauan terlebih dahulu.

“Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear,” tegas Elva.

Menurut dia, tak elok pemutusan kontrak sepihak dilakukan kepada para pengajar yang sudah beberapa tahun berkontribusi mencerdaskan anak bangsa.

“Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan,” ungkap Elva.

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan ada sebanyak 107 guru honorer diputus kontraknya pada awal Juli 2024.

Sedangkan menurut Dinas Pendidikan, pemutusan kontrak dikarenakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, diduga kepala sekolah melakukan pengangkatan guru honorer tidak melalui rekomendasi Dinas Pendidikan dan tak sesuai kriteria yang diatur dalam Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

See also  Tetap Layani Vaksinasi Meski Telah Capai Target

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta
Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan
Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun
Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api
LRT Jakarta Temani Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari
Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 18:19 WIB

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Friday, 2 January 2026 - 11:03 WIB

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Wednesday, 31 December 2025 - 17:13 WIB

Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Wednesday, 31 December 2025 - 13:46 WIB

Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Pontianak Kota Pembuka Proliga 2026

Wednesday, 7 Jan 2026 - 19:54 WIB