Mendag Zulhas: Pemerintah Komitmen Awasi Kegiatan Importasi

Tuesday, 30 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang-barang impor hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, pada hari ini, Jumat, (26/7). Perkiraan nilai barang hasil temuan mencapai kurang lebih Rp40 miliar. Barang-barang temuan yang diduga tidak sesuai ketentuan impor tersebut ditemukan di salah satu gudang yang disewa warga negara asing (WNA) di kawasan pergudangan di Jakarta Utara.

“Hari ini, kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas yang telah diamankan. Temuan ini adalah hasil kerja dari Satgas. Barang-barang ini diduga ilegal dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di bidang impor. Saya sampaikan, tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen Satgas menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal akan menghancurkan industri serta merugikan negara,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Beberapa jenis produk yang menjadi hasil temuan dan telah diamankan Satgas hari ini, antara lain, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta tas senilai Rp20 miliar; mainan anak Rp5 miliar; elektronik Rp12,3 miliar; serta telepon genggam dan tablet Rp2,7 miliar.

Terdapat sebanyak 134.722 unit barang yang diamankan. Ketentuan yang dilanggar yaitu barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan impor seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI); serta tidak memenuhi ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan Manual Kartu Garansi (MKG).

Mendag Zulkifli Hasan, yang juga Penasihat Satgas, menyampaikan, Satgas sedang mendalami keterlibatan WNA dalam praktik peredaran barang impor ilegal di pasar dalam negeri. “Hasil penyelidikan sementara, Satgas mendapati bahwa importirnya adalah warga negara asing. Ia menyewa gudang, lalu menjual barang-barangnya secara daring. Informasi ini akan kami dalami,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

See also  Mensos Nyatakan Siap Salurkan Bansos untuk Pekerja Film dan Teater Terdampak Covid-19

Pascapembentukan Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Kementerian Perdagangan bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas telah berkoordinasi untuk bergerak bersama dalam aktivitas pengawasan.

“Kegiatan hari ini merupakan hasil dari koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Saya mengapresiasi upaya kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengawasan produk-produk yang tidak sesuai aturan,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan juga terus mengimbau para pelaku usaha untuk patuh berdagang sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami harap pelaku usaha mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini terkait impor barang. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus melindungi industri dalam negeri,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan turut meminta para kepala daerah untuk bersinergi memonitor aktivitas-aktivitas di pergudangan di wilayah mereka. Hal ini untuk membantu menjaga daerah-daerah dari penyimpanan barang impor ilegal. “Kami minta juga bupati, wali kota, gubernur, kepala dinas, para pelaku usaha di Kamar Dagang dan Industri, serta pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi untuk memonitor daerah masing-masing dan memberi laporan ke Satgas,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, yang juga merupakan salah satu Ketua Satgas, mengatakan, Kemendag langsung bergerak usai mendapatkan informasi awal. Moga menambahkan, Satgas mengklarifikasi bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki izin impor untuk barangbarang yang masuk dalam kategori barang dilarang dan dibatasi (lartas). Tindak lanjutnya, barang-barang hasil pengawasan tersebut akan didalami dan tidak menutup kemungkinan dapat dimusnahkan.

“Kami mendapatkan informasi awal tentang barang di persewaan gudang ini. Penyewa gudang adalah warga negara asing. Cara kerjanya, barang dikirim menggunakan jasa logistik, kemudian masuk ke gudang. Barang dikirim jika ada pesanan. Kami masih mendalami lebih lanjut jika barang tersebut dikirim dalam bentuk bal atau eceran,” jelas Moga.

See also  Urai Kemacetan Arus Balik, Menteri Tjahjo Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH

Satgas juga akan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi gudang di daerah masing-masing. Hal ini mengingat dinas yang membidangi perdagangan juga termasuk anggota Satgas.

Sementara itu, Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan yang juga merupakan anggota Satgas, mengatakan, eksposur dan temuan Satgas pertama ini adalah wujud komitmen dari Satgas untuk mengambil aksi konkret di lapangan.

“Satgas baru terbentuk resmi persis seminggu lalu, pada 18 Juli 2024 dan kami baru mengadakan rapat teknis pada 23 Juli 2024, tetapi hari ini kami beraksi. Hal ini menunjukkan bahwa kami tidak ingin membuang-buang waktu dan langsung mengambil tindakan terhadap barang-barang impor ilegal,” tegas Bara.

Dalam peninjauan barang-barang impor hasil temuan ini, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Agung; Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Jakarta; serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesi

Berita Terkait

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha
Hutama Karya Siaga Libur Panjang, Trafik Tol Trans Sumatera Dipantau Padat
Meningkat Setiap Tahun, Hutama Karya Salurkan Hewan Kurban pada Momentum Idul Adha 1447 H
Perempuan Indonesia Maju Perkuat Jejaring Global, Kukuhkan Pengurus PIM Amerika Serikat.
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Menteri Dody Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Fungsional Juli 2026
Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi
KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya
Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 14:30 WIB

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Wednesday, 27 May 2026 - 23:19 WIB

Hutama Karya Siaga Libur Panjang, Trafik Tol Trans Sumatera Dipantau Padat

Wednesday, 27 May 2026 - 07:40 WIB

Meningkat Setiap Tahun, Hutama Karya Salurkan Hewan Kurban pada Momentum Idul Adha 1447 H

Wednesday, 27 May 2026 - 07:35 WIB

Perempuan Indonesia Maju Perkuat Jejaring Global, Kukuhkan Pengurus PIM Amerika Serikat.

Tuesday, 26 May 2026 - 18:20 WIB

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Menteri Dody Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Fungsional Juli 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

News

BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:39 WIB

Nasional

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:30 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Energy

Rayakan Iduladha, Pertagas Tebar 475 Hewan Kurban Ke 300 Titik

Thursday, 28 May 2026 - 14:18 WIB