16 Kali Berturut-turut Peroleh Opini WTP, Kementerian Investasi Terus Lakukan Pengelolaan Keuangan Sesuai Aturan

Friday, 2 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerima langsung LHP tersebut yang diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing pada Senin siang (29/7) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta. Perolehan opini WTP atas LHP ini secara konsisten dicapai oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak tahun 2008.

Menteri Investasi mengungkapkan apresiasinya atas penilaian dari BPK yang dinilainya telah objektif dan telah memberi opini WTP selama 16 tahun berturut-turut. Bahlil mengungkapkan harapannya kepada jajaran pimpinan Kementerian Investasi/BKPM agar segera menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pengelolaan keuangan di Kementerian Investasi/BKPM dapat semakin baik dan berjalan sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku.

”Kita kerja benar, tanpa tata kelola yang baik akan sulit. Oleh karena itu, tata kelola yang benar membutuhkan asistensi dari BPK (melalui pemeriksaan keuangan). Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan dan akan terus membina komunikasi dengan baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang,” ungkap Bahlil.

Pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan oleh BPK merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan sebagai tanggung jawab presiden atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Investasi/BKPM adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

See also  Bendung Gilireng Selesai Dibangun, Tingkatkan Intensitas Tanam Petani di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023, kami memberikan opini WTP 16 kali berturut-turut untuk Kementerian Investasi/BKPM. Selanjutnya, BPK akan memantau tindak lanjut hasil rekomendasi dan kami harap Kementerian Investasi/BKPM memiliki langkah konkret untuk menindaklanjutinya,” pungkas Daniel.

Penilaian yang dilakukan BPK meliputi 5 (lima) komponen, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan berupa ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 telah disampaikan secara langsung pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Ketua BPK RI kepada Presiden Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban
Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:23 WIB

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Thursday, 15 January 2026 - 16:34 WIB

Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban

Tuesday, 13 January 2026 - 19:09 WIB

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB