16 Kali Berturut-turut Peroleh Opini WTP, Kementerian Investasi Terus Lakukan Pengelolaan Keuangan Sesuai Aturan

Friday, 2 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerima langsung LHP tersebut yang diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing pada Senin siang (29/7) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta. Perolehan opini WTP atas LHP ini secara konsisten dicapai oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak tahun 2008.

Menteri Investasi mengungkapkan apresiasinya atas penilaian dari BPK yang dinilainya telah objektif dan telah memberi opini WTP selama 16 tahun berturut-turut. Bahlil mengungkapkan harapannya kepada jajaran pimpinan Kementerian Investasi/BKPM agar segera menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pengelolaan keuangan di Kementerian Investasi/BKPM dapat semakin baik dan berjalan sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku.

”Kita kerja benar, tanpa tata kelola yang baik akan sulit. Oleh karena itu, tata kelola yang benar membutuhkan asistensi dari BPK (melalui pemeriksaan keuangan). Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan dan akan terus membina komunikasi dengan baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang,” ungkap Bahlil.

Pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan oleh BPK merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan sebagai tanggung jawab presiden atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Investasi/BKPM adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

See also  Kunjungi Universitas Glasgow, Menteri Basuki Pesan Kepada Mahasiswa Indonesia Untuk Kontribusi Aktif Dalam Upaya Pengurangan Emisi Karbon

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023, kami memberikan opini WTP 16 kali berturut-turut untuk Kementerian Investasi/BKPM. Selanjutnya, BPK akan memantau tindak lanjut hasil rekomendasi dan kami harap Kementerian Investasi/BKPM memiliki langkah konkret untuk menindaklanjutinya,” pungkas Daniel.

Penilaian yang dilakukan BPK meliputi 5 (lima) komponen, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan berupa ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 telah disampaikan secara langsung pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Ketua BPK RI kepada Presiden Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Berita Terkait

Friday, 6 February 2026 - 23:00 WIB

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon

Wednesday, 4 February 2026 - 11:44 WIB

Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Berita Terbaru