16 Kali Berturut-turut Peroleh Opini WTP, Kementerian Investasi Terus Lakukan Pengelolaan Keuangan Sesuai Aturan

Friday, 2 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAELPOS.com Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerima langsung LHP tersebut yang diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing pada Senin siang (29/7) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta. Perolehan opini WTP atas LHP ini secara konsisten dicapai oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak tahun 2008.

Menteri Investasi mengungkapkan apresiasinya atas penilaian dari BPK yang dinilainya telah objektif dan telah memberi opini WTP selama 16 tahun berturut-turut. Bahlil mengungkapkan harapannya kepada jajaran pimpinan Kementerian Investasi/BKPM agar segera menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pengelolaan keuangan di Kementerian Investasi/BKPM dapat semakin baik dan berjalan sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku.

”Kita kerja benar, tanpa tata kelola yang baik akan sulit. Oleh karena itu, tata kelola yang benar membutuhkan asistensi dari BPK (melalui pemeriksaan keuangan). Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan dan akan terus membina komunikasi dengan baik. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang,” ungkap Bahlil.

Pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan oleh BPK merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan sebagai tanggung jawab presiden atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Investasi/BKPM adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

See also  Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023, kami memberikan opini WTP 16 kali berturut-turut untuk Kementerian Investasi/BKPM. Selanjutnya, BPK akan memantau tindak lanjut hasil rekomendasi dan kami harap Kementerian Investasi/BKPM memiliki langkah konkret untuk menindaklanjutinya,” pungkas Daniel.

Penilaian yang dilakukan BPK meliputi 5 (lima) komponen, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan berupa ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 telah disampaikan secara langsung pada tanggal 8 Juli 2024 oleh Ketua BPK RI kepada Presiden Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Berita Terbaru

foto ist

News

BMKG Sebut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara

Tuesday, 25 Aug 2026 - 00:16 WIB