KAI Terima e-Sertipikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima 2 sertipikat elektronik (eSertipikat) hak guna bangunan (HGB) seluas 33.020 m² di Kota Bekasi. Penyerahan eSertipikat ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Selasa (6/8). Penyerahan eSertipikat ini dilakukan dalam rangkaian acara peninjauan layanan pertanahan Menteri ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kota Bekasi sekaligus penyerahan sertipikat elektronik antara lain sertipikat Aset Pemerintah Kota Bekasi, sertipikat Aset BMN, sertipikat aset BUMN, sertipikat Rumah Adat Kranggen, sertipikat ipikat Wakaf, dari sertipikat Sertifikat Gereja PTSL. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Kota Bekasi dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini,” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah.

Penyerahan eSertipikat tersebut menjadi tidak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan KAI serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak tekait mengenai kepemilikan sah atas tanah dan bangunan tersebut.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun individu dengan publikasi eSertipikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” kata Dadan.

Dadan mengatakan pada tahun 2023, KAI sudah berhasil mensertipikatkan tanah seluas 9.865.987 m2. Dari periode Januari hingga bul Juli tahun 2024, luas tanah yang telah berhasil disertipikatkan yaitu 6.187.932 m2. 

“KAI juga akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertipikasi seluruh asetnya. Hal yang dilakukan antara lain dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan seperti BPN dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu terbangunnya tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Dadan

See also  Update, Pasien Sembuh COVID-19 Kembali Naik Jadi 3.803, Kasus Positif Bertambah 490 Orang

Berita Terkait

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Berita Terbaru