KAI Terima e-Sertipikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima 2 sertipikat elektronik (eSertipikat) hak guna bangunan (HGB) seluas 33.020 m² di Kota Bekasi. Penyerahan eSertipikat ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Selasa (6/8). Penyerahan eSertipikat ini dilakukan dalam rangkaian acara peninjauan layanan pertanahan Menteri ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kota Bekasi sekaligus penyerahan sertipikat elektronik antara lain sertipikat Aset Pemerintah Kota Bekasi, sertipikat Aset BMN, sertipikat aset BUMN, sertipikat Rumah Adat Kranggen, sertipikat ipikat Wakaf, dari sertipikat Sertifikat Gereja PTSL. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Kota Bekasi dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini,” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah.

Penyerahan eSertipikat tersebut menjadi tidak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan KAI serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak tekait mengenai kepemilikan sah atas tanah dan bangunan tersebut.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun individu dengan publikasi eSertipikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” kata Dadan.

Dadan mengatakan pada tahun 2023, KAI sudah berhasil mensertipikatkan tanah seluas 9.865.987 m2. Dari periode Januari hingga bul Juli tahun 2024, luas tanah yang telah berhasil disertipikatkan yaitu 6.187.932 m2. 

“KAI juga akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertipikasi seluruh asetnya. Hal yang dilakukan antara lain dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan seperti BPN dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu terbangunnya tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Dadan

See also  Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB