KAI Terima e-Sertipikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima 2 sertipikat elektronik (eSertipikat) hak guna bangunan (HGB) seluas 33.020 m² di Kota Bekasi. Penyerahan eSertipikat ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Selasa (6/8). Penyerahan eSertipikat ini dilakukan dalam rangkaian acara peninjauan layanan pertanahan Menteri ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kota Bekasi sekaligus penyerahan sertipikat elektronik antara lain sertipikat Aset Pemerintah Kota Bekasi, sertipikat Aset BMN, sertipikat aset BUMN, sertipikat Rumah Adat Kranggen, sertipikat ipikat Wakaf, dari sertipikat Sertifikat Gereja PTSL. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Kota Bekasi dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini,” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah.

Penyerahan eSertipikat tersebut menjadi tidak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan KAI serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak tekait mengenai kepemilikan sah atas tanah dan bangunan tersebut.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun individu dengan publikasi eSertipikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” kata Dadan.

Dadan mengatakan pada tahun 2023, KAI sudah berhasil mensertipikatkan tanah seluas 9.865.987 m2. Dari periode Januari hingga bul Juli tahun 2024, luas tanah yang telah berhasil disertipikatkan yaitu 6.187.932 m2. 

“KAI juga akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertipikasi seluruh asetnya. Hal yang dilakukan antara lain dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan seperti BPN dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu terbangunnya tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Dadan

See also  Mantan Presdir Lippo Cikarang Resmi Ditahan KPK

Berita Terkait

Kementerian PU Genjot Pembangunan 43 Jembatan Gantung Tahun 2025, Progres Fisik Capai 81 Persen
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II di 104 Lokasi
Perkuat Sinergi Infrastruktur Pondok Pesantren, Kementerian PU Tandatangani Kesepakatan Bersama Tiga Kementerian
Target 2029: Kementerian PU Dorong Kelola Sampah 100% Mulai dari Rumah
Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Kementerian PU Raih Peringkat 10 pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Menteri Dody: Infrastruktur Berkelanjutan, Warisan Generasi Mendatang
Kementerian PU Cek Keandalan Bangunan Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar dan Lirboyo di Jatim

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 08:25 WIB

Kementerian PU Genjot Pembangunan 43 Jembatan Gantung Tahun 2025, Progres Fisik Capai 81 Persen

Wednesday, 15 October 2025 - 22:58 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II di 104 Lokasi

Tuesday, 14 October 2025 - 13:56 WIB

Perkuat Sinergi Infrastruktur Pondok Pesantren, Kementerian PU Tandatangani Kesepakatan Bersama Tiga Kementerian

Monday, 13 October 2025 - 19:37 WIB

Target 2029: Kementerian PU Dorong Kelola Sampah 100% Mulai dari Rumah

Sunday, 12 October 2025 - 17:50 WIB

Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan

Berita Terbaru

Olahraga

Bank Jatim Gagal, TNI AU Laju ke Grand Final Livoli

Thursday, 16 Oct 2025 - 16:23 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Utama

Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Thursday, 16 Oct 2025 - 13:55 WIB