OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

Tuesday, 20 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. RPK dimaksud telah disesuaikan terakhir melalui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut. Oleh karena itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

See also  HUT Ke-78 Bhayangkara, Gus Halim: Garda Terdepan Percepatan Transformasi Ekonomi

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Berita Terkait

Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi
Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang
DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman
Jakpro Siapkan 4.500 Paket Sembako Murah saat Ramadan 1447 H
RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora
Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 19:52 WIB

Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi

Sunday, 1 March 2026 - 19:50 WIB

Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang

Sunday, 1 March 2026 - 19:47 WIB

DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman

Friday, 27 February 2026 - 19:48 WIB

Jakpro Siapkan 4.500 Paket Sembako Murah saat Ramadan 1447 H

Friday, 27 February 2026 - 14:25 WIB

RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima

Berita Terbaru