Mendag Zulhas Gerebek Gudang di Tangerang Temukan Karpet Ilegal Rp10 M Asal Turki

Monday, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satgas Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor menggerebek Gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang. Alhasil, 2.939 buah sajadah dan karpet senilai Rp10 miliar impor ilegal dari Negara Turki diamankan.

“Untuk industrinya saya kira gamasalah ya, kan bikin disini jadinya ga impor lagi. Tapi disampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan (sejadah masjid dan karpet panjang, Red) nilainya Rp10 miliar, sebanyak 2.939 buah,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, Senin (23/9/2024).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan ini dilakukuan Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor. Satgas terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya.

“Kegiatan ini adalah bagian daripada tindak lanjut kita bersama. Dulu kita sudah melakukan tindakan di Kabupaten Tangerang, lalu di Cikarang, Jawa Barat, dan hari ini disini,” ucapnya.

Satgas, sambung Zulhas, akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan Indonesia ini tertib, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlalu. Sehingga tidak merugikan negara, merugikan konsumen dan tidak mengganggu iklim usaha.

“Oleh karena itu saya meminta para pelaku usaha dari berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indomesia. Karena, kalau tidak Satgas akan terus melakukan tugas-tugasnya,” kata Zulhas.

Pantauan rri.co.id, gudang yang berlokasi di Kawasan Industri Jatake, Jalan Industri Raya1, NoD08, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini tidak terlihat nama perusahaannya. Bahkan petugas saat dikonfirmasi, enggan mengungkapkan nama perusahaan dari gudang tersebut.

Terlihat tumpukan gudang karpet-karpet panjang berwarna-warni serta sajadah yang disegel dan diberikan garis polisi. Sementara, sebagian tumpukan karpet dan sajadah tetap dibiarkan karena diketahui, karpet tersebut hasil produksi sendiri.

See also  Cegah Radikalisme, Densus 88 Bina Khatib di Sumenep

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:34 WIB

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB