Mendag Zulhas Gerebek Gudang di Tangerang Temukan Karpet Ilegal Rp10 M Asal Turki

Monday, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satgas Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor menggerebek Gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang. Alhasil, 2.939 buah sajadah dan karpet senilai Rp10 miliar impor ilegal dari Negara Turki diamankan.

“Untuk industrinya saya kira gamasalah ya, kan bikin disini jadinya ga impor lagi. Tapi disampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan (sejadah masjid dan karpet panjang, Red) nilainya Rp10 miliar, sebanyak 2.939 buah,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, Senin (23/9/2024).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan ini dilakukuan Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor. Satgas terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya.

“Kegiatan ini adalah bagian daripada tindak lanjut kita bersama. Dulu kita sudah melakukan tindakan di Kabupaten Tangerang, lalu di Cikarang, Jawa Barat, dan hari ini disini,” ucapnya.

Satgas, sambung Zulhas, akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan Indonesia ini tertib, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlalu. Sehingga tidak merugikan negara, merugikan konsumen dan tidak mengganggu iklim usaha.

“Oleh karena itu saya meminta para pelaku usaha dari berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indomesia. Karena, kalau tidak Satgas akan terus melakukan tugas-tugasnya,” kata Zulhas.

Pantauan rri.co.id, gudang yang berlokasi di Kawasan Industri Jatake, Jalan Industri Raya1, NoD08, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini tidak terlihat nama perusahaannya. Bahkan petugas saat dikonfirmasi, enggan mengungkapkan nama perusahaan dari gudang tersebut.

Terlihat tumpukan gudang karpet-karpet panjang berwarna-warni serta sajadah yang disegel dan diberikan garis polisi. Sementara, sebagian tumpukan karpet dan sajadah tetap dibiarkan karena diketahui, karpet tersebut hasil produksi sendiri.
​

See also  OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB