Mendag Zulhas Gerebek Gudang di Tangerang Temukan Karpet Ilegal Rp10 M Asal Turki

Monday, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satgas Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor menggerebek Gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang. Alhasil, 2.939 buah sajadah dan karpet senilai Rp10 miliar impor ilegal dari Negara Turki diamankan.

“Untuk industrinya saya kira gamasalah ya, kan bikin disini jadinya ga impor lagi. Tapi disampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan (sejadah masjid dan karpet panjang, Red) nilainya Rp10 miliar, sebanyak 2.939 buah,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, Senin (23/9/2024).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan ini dilakukuan Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor. Satgas terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya.

“Kegiatan ini adalah bagian daripada tindak lanjut kita bersama. Dulu kita sudah melakukan tindakan di Kabupaten Tangerang, lalu di Cikarang, Jawa Barat, dan hari ini disini,” ucapnya.

Satgas, sambung Zulhas, akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan Indonesia ini tertib, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlalu. Sehingga tidak merugikan negara, merugikan konsumen dan tidak mengganggu iklim usaha.

“Oleh karena itu saya meminta para pelaku usaha dari berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indomesia. Karena, kalau tidak Satgas akan terus melakukan tugas-tugasnya,” kata Zulhas.

Pantauan rri.co.id, gudang yang berlokasi di Kawasan Industri Jatake, Jalan Industri Raya1, NoD08, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini tidak terlihat nama perusahaannya. Bahkan petugas saat dikonfirmasi, enggan mengungkapkan nama perusahaan dari gudang tersebut.

Terlihat tumpukan gudang karpet-karpet panjang berwarna-warni serta sajadah yang disegel dan diberikan garis polisi. Sementara, sebagian tumpukan karpet dan sajadah tetap dibiarkan karena diketahui, karpet tersebut hasil produksi sendiri.

See also  Agar Pelayanan Maksimal, Kakorlantas Minta Polantas Gelar Survei Keinginan Masyarakat

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB