Tasikmalaya Resmi Ditetapkan sebagai Kota Wakaf

Monday, 28 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kota Tasikmalaya oleh Kementerian Agama (Kemenag) ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Program ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Peluncuran program bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-23 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2024) di Kantor Balai Kota Tasikmalaya.

Ada enam wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf di 2024. Selain Kota Tasikmalaya, ada Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Kabupaten Aceh Tengah (Aceh), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), serta Kabupaten Siak (Riau).

Peresmian Kota Wakaf Tasikmalaya ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur. Hadir. Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, dan Kakankemenag Kota Tasikmalaya.

Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, jajaran Kemenag Kota Tasikmalaya, pimpinan LKS PWU Kota Tasikmalaya, Ketua Forum Wakaf Produktif, ulama, tokoh masyarakat, serta warga Kota Tasikmalaya.

Dalam kesempatan ini, ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag dan Forum Wakaf Produktif Kota Tasikmalaya terkait investasi dana wakaf di kota tersebut, serta penyerahan sertifikat wakaf uang kepada Forum Wakaf Produktif.

Waryono mengungkapkan, Kota Tasikmalaya terpilih sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia berdasarkan penilaian tim Kemenag. Kota ini menjadi percontohan cara berwakaf produktif bersama BWI, LKS PWU, dan pimpinan Ormas.

“Terpilihnya Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf, masyarakat di Tasikmalaya bisa berwakaf tanpa harus menunggu menjadi kaya atau memiliki tanah luas. Karena saat ini terdapat wakaf uang yang bisa dilakukan oleh siapa saja,” ungkapnya.

Waryono menjelaskan, wakaf memiliki perbedaan dengan sedekah dan infak, karena wakaf bersifat abadi. Dengan adanya nazir, lanjutnya, wakaf akan dikelola dan manfaatnya disalurkan kembali untuk pembangunan.

See also  Pemberdayaan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim pada Fase Baru

“Jadi, wakaf ini tidak sama dengan sedekah dan infak yang habis oleh penerimanya. Wakaf bersifat abadi,” ucapnya.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menambahkan, penetapan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf melalui proses yang panjang. Terdapat banyak persyaratan, termasuk keberadaan nazir bersertifikat dengan kompetensi yang dapat menyusun peta risiko, serta lembaga kenaziran di dalamnya.

Sebagai program berbasis kewilayahan, Kota Wakaf Tasikmalaya dapat menjadi lokus pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan wakaf, pembangunan infrastruktur publik berbasis wakaf, dan pemanfaatan tanah wakaf untuk kesejahteraan sosial.

“Kota Tasikmalaya sebagai Kota Wakaf diharapkan mampu menginspirasi lebih banyak masyarakat untuk berwakaf, baik dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak,” pungkas Muhibuddin.

Berita Terkait

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terbaru

Olahraga

PP PBVSI Lepas Tim Voli Pantai dan Indoor ke Asian Games 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 16:50 WIB

Dok: Panitia Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026, foto dari kiri ke kanan: Surya Abdulgani,S.Sos., M.Sc. (Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Kehutanan), Perwakilan Ditjen Planalogi Kehutanan, Sapta Reny Purnama (Penalaah Teknis Bag. Hub Antar Lembaga), Perwakilan Ditjen PDASRH, Emillia  Rosa (Ketua Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026) dan Perwakilan PLN Indonesia Power)

News

Hutan.ID Fest 2026: Dari Refleksi Menuju Aksi Jaga Hutan

Sunday, 13 Sep 2026 - 15:29 WIB

Nasional

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Sunday, 13 Sep 2026 - 13:54 WIB

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB